JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan akan melantik mantan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Marzuki akan menggantikan Gubernur Aceh sebelumnya, Nova Iriansyah yang telah habis masa jabatannya.
Menurut rencana, Marzuki dilantik menjadi orang nomor satu di Aceh dalam rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Aceh, Rabu (6/7/2022).
"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok," kata Staf Khusus Tito, Kastorius Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Sore Ini, Mendagri Lantik Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh
Posisi baru ini diemban Marzuki tak lama setelah dia dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Senin (4/6/2022).
Dengan demikian, Marzuki mengemban dua posisi berbeda hanya dalam jangka waktu tiga hari.
Saat dilantik menjadi Staf Khusus Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Marzuki sudah menanggalkan keanggotaannya sebagai perwira tinggi TNI Angkatan Darat alias pensiun dini.
Abituren Akademi Militer (Akmil) angkatan 1989 ini pensiun dini dengan pangkat dua bintang disandangnya.
"Bapak Achmad Marzuki telah pensiun dini dari TNI. Kemarin siang beliau telah dilantik sebagai staf ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa," kata Kastorius.
Baca juga: Meneropong Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman membenarkan bahwa Marzuki telah memilih pensiun dini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.