Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK Minta Pihak yang Tahu Rencana Dugaan Suap Lili Pintauli untuk Lapor

Kompas.com - 04/07/2022, 21:46 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean mengaku tidak mengetahui dugaan adanya rencana suap yang akan dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Tumpak menyampaikan hal itu menanggapi adanya kabar Lili Pintauli yang disebut berusaha menyuap Dewas agar dugaan pelanggaran etik terkait akomodasi dan tiket menonton MotoGP tidak dilanjutkan ke sidang etik.

"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Tumpak, Senin (4/7/2022).

"Tolong, kalau jelas informasinya, laporkan, biar kita usut," ucap dia.

Baca juga: Soal Kabar Lili Pintauli Suap Dewas agar Tak Disidang Etik, Ini Kata KPK

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana suap tersebut.

Senada dengan Tumpak, Syamsuddin pun meminta pihak yang mengetahui informasi tersebut agar melaporkannya ke Dewas untuk diusut lebih lanjut.

"Saya juga enggak tahu. Jika ada informasi akurat tentang isu suap tolong dikirim ke Dewas, agar kami bisa mengusutnya," ucap mantan peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) itu.

Tanggapan KPK

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyakini bahwa Dewas KPK bakal memproses dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Lili PIntauli Siregar secara profesional.

Menurutnya Dewas memproses perkara dugaan pelanggaran etik berdasarkan fakta-fakta yang ada dan tidak akan terpengaruh oleh adanya suap.

Baca juga: Dewas KPK: Sidang Etik Lili Pintauli Digelar Tertutup, Putusannya Terbuka

"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," ujar Ali

"Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," ucap dia.

Pada prinsipnya, kata Ali, KPK menghormati seluruh proses di Dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Oleh karena itu, KPK meminta semua pihak menghormati proses etik terhadap Lili Pintauli yang tengah berlangsung tersebut.

"Karena penegakan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," ujar Ali.

Baca juga: KPK: Lili Pintauli Belum Mengundurkan Diri

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com