Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas KPK: Sidang Etik Lili Pintauli Digelar Tertutup, Putusannya Terbuka

Kompas.com - 04/07/2022, 08:33 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik terhadap wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar, besok, Selasa (5/7/2022) secara tertutup.

Adapun sidang etik ini digelar lantaran Lili Pintauli diduga melakukan pelanggaran berupa penerimaan akomodasi dan tiket menonton MotoGP 2022 di Mandalika beberapa waktu lalu.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan, aturan sidang etik telah diatur dalam Peraturan Dewas KPK (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam Pasal 8 Ayat 1 disebutkan bahwa "Majelis menyidangkan dugaan pelanggaran kode etik secara tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka"

Baca juga: Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli pada 5 Juli

"Ya sesuai peraturan Dewas, sidang etik dilakukan secara tertutup, kecuali sidang pembacaan putusan dilakukan secara terbuka," ujar Syamsuddin kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Terkait dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah menerima keterangan tertulis berisi tambahan informasi dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

Informasi dari Dirut PT Pertamina itu menjadi pelengkap keterangan yang dibutuhkan Dewas untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik oleh Lili Pintauli.

Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desakan mundur

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan Lili Pintauli Siregar untuk mundur dari jabatannya.

Sebab, Lili Pintauli bakal kehilangan uang pensiun dan tunjangan lainnya jika akhirnya dipecat.

"Mestinya saat ini juga LPS (Lili Pintauli Siregar) mundur. Dengan mundur, maka tidak perlu lagi sidang dewan etik, sehingga hemat waktu," ujar Boyamin kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

"Jika LPS bersedia mundur, maka tidak perlu ada sanksi berat misal pemecatan. Sehingga, LPS masih berhak menerima uang pensiun dan tunjangan lain-lain," ucapnya.

Boyamin berpendapat, mundurnya mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu dianggap bisa menjaga marwah KPK.

Sebab, ini bukan kali pertama Lili terlibat dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya, Lili pernah dijatuhi hukuman berupa pemotongan gaji pokok sebanyak 40 persen selama setahun.

Baca juga: ICW Desak Komposisi Majelis Sidang Etik Lili Pintauli Bebas dari Konflik Kepentingan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com