JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengesahkan 3 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua menimbulkan dampak lain.
Hal yang terdampak itu adalah penambahan anggaran untuk pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.
Selain itu, pemekaran juga mengharuskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan markas untuk Kepolisian Daerah (Polda) di provinsi baru itu.
Pengesahan 3 RUU DOB Papua itu diketuk dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022) kemarin.
Ketiga provinsi baru yang disetujui itu adalah Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Baca juga: Wapres Sebut Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua untuk Dekatkan Layanan bagi Masyarakat
Dengan penambahan 3 provinsi itu, saat ini jumlah provinsi di Indonesia mencapai 37.
Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, pembentukan tiga provinsi baru di Papua berdampak kepada anggaran Pemilu 2024.
Sebab persiapan pemilu kini tidak hanya dilaksanakan di Papua, melainkan juga di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
"Pasti. Kan tadi otomatis kan tadi akan ada KPU baru, Bawaslu baru. Persiapan pemilunya tadinya di satu provinsi jadi empat provinsi, konsekuensinya pasti akan ke anggaran," ujar Doli saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Doli mengatakan, peningkatan anggaran pemilu diakibatkan jumlah institusi juga bertambah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.