JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi Papua resmi dimekarkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) pembentukan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.
Keputusan itu disetujui oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/6/2022) kemarin.
Ketiga provinsi baru itu adalah Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.
Masing-masing provinsi baru itu juga mempunyai nama adat.
Baca juga: 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan, Bupati Puncak: Sejarah Peradaban
Berikut ini penjelasan profil singkat tentang wilayah dan ragam suku yang bermukim di ketiga provinsi baru itu:
Provinsi Papua Tengah mempunyai nama adat Mee Pago.
Ibu kota Provinsi Papua Tengah adalah Kota Timika yang berkedudukan di Kabupaten Nabire.
Wilayah yang termasuk Provinsi Papua Tengah adalah Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Puncak.
Wilayah perbatasan Provinsi Papua Tengah atau Mee Pago adalah sebagai berikut:
Mayoritas suku yang mendiami Provinsi Papua Tengah adalah Mee.
Sedangkan suku minoritas yang bermukim di wilayah Mee Pago adalah Damal, Dani, Moni, dan Nduga.
Ciri khas wilayah suku Mee adalah mereka hidup di sekitar Danau Paniai, Danau Tage, Danau Tigi, Lembah Kamu (sekarang Dogiyai), dan Pegunungan Mapiha/ Mapisa.
Mata pencaharian utama Suku Mee adalah bertani dan beternak. Namun, mereka juga masih melakukan kegiatan lainnya seperti di bidang perikanan dan perdagangan.
Baca juga: RUU 3 Provinsi di Papua Disahkan, Polri Akan Bentuk 3 Polda Baru
Wilayah Mee Pago mempunya sejumlah komoditas unggulan.
Kabupaten Dogiyai dan Paniai dikenal unggul dalam memproduksi komoditas kopi dan ubi jalar.
Komoditas unggulan dari Kabupaten Nabire adalah jeruk, peternakan babi, dan padi.
Komoditas gaharu dikembangkan di Kabupaten Intan Jaya. Sedangkan Kabupaten Mimika ditetapkan sebagai daerah pengembangan tambang tembaga dan batu bara.
Dikutip dari situs papua.go.id, wilayah Mee Pago juga mempunyai potensi lahan belum digarap yang sangat besar.
Di Kabupaten Paniai tersedia potensi lahan seluas 254.239 hektare, dan yang baru dimanfaatkan sebanyak 0,49 Persen.
Baca juga: Mendagri Akui Pemekaran Papua Tak Mungkin Memuaskan Semua Pihak, Perlu Ada Antisipasi Konflik
Kemudian di Kabupaten Nabire terdapat potensi seluas 131.460 hektare dan baru dimanfaatkan 4,32 persen.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.