Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Respons Laporan Kontras soal Kultur Kekerasan Polisi yang Masih Melekat

Kompas.com - 30/06/2022, 18:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merilis laporan yang isinya menyebutkan masih ada kultur kekerasan di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya menerima setiap masukan dan kritikan dari semua pihak.

“Untuk siapa pun itu, memberikan analisis, memberikan penilaian institusi Polri dengan tangan terbuka, Polri akan menerima,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Kontras: Ada 45 Tindakan Represif Polisi Saat Aksi Massa, Mayoritas Korban Mahasiswa

Menurutnya, Polri akan membuka diri terhadap setiap saran dan masukan dari pihak luar.

Ia menyebutkan, setiap catatan dan kritik kepada Polri merupakan masukan agar Polri bisa menjadi lebih baik.

“Itu akan kita jadikan evaluasi, kritik-kritik kepada Polri tentu kita akan berpikir, kita akan menghilangkan upaya-upaya yang disebutkan,” ucap dia.

Ramadhan menegaskan, Polri pada prinsipmya memiliki tugas pokok melakukan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat.

Kemudian, Polri juga harus melakukan pembinaan masyarakat serta melakukan penegakan hukum.

“Bila ada tindakan-tindakan oknum yang diluar SOP atau diluat petunjuk yang sudah diberikan atau ditetapkan Polri kita akan melakukan penindakan,” tegasnya.

Adapun dalam laporan yang dihimpun Kontras menyebutkan ada ada 677 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dari jumlah kasus tersebut, setidaknya menyebabkan 59 orang meninggal dunia, 928 luka-luka, dan 1.240 ditangkap secara sewenang-wenang.

Baca juga: Kontras Soroti Kerja Polri yang Baru Optimal Setelah Viral di Media Sosial

Dalam periode yang sama, Kontras juga menemukan adanya 83 kasus penganiayaan yang masih dilakukan polisi.

Kemudian, penangkapan sewenang-wenang ada 47 kasus, serta pembubaran aksi kekerasan sebanyak 43 kasus.

“Hal ini menguatkan satu dugaan kami, argumentasi kami yang menyatakan bahwa kultur kekerasan masih sangat mengangkat dalam insitusi kepolisian,” ucap Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com