Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Kekerasan Polisi Sudah Jadi Budaya, Harus Ditinggalkan

Kompas.com - 21/04/2022, 19:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomnas HAM angkat bicara mengenai maraknya kasus-kasus penyiksaan oleh polisi yang terungkap ke permukaan.

Sebelumnya, Komnas HAM merilis 2 hasil penyelidikan dan pemantauan terhadap dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Tambelang, Bekasi dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Di Tambelang, 4 orang pemuda disiksa hingga terpaksa mengaku terlibat pembegalan yang tidak dilakukannya.

Di Jakarta Selatan, seorang tahanan kasus narkotika yang memiliki riwayat penyakit serius, mengalami penyiksaan hingga pemerasan, sebelum akhirnya wafat akibat penyakit metabolisme dengan status tahanan.

Baca juga: Kekerasan Polisi Terus Berulang, Banting Peserta Aksi hingga Perkosa Istri Tersangka

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam, beranggapan bahwa fenomena kekerasan ini bukan hanya jadi ciri khas polda-polda tertentu, lantaran hal ini telah menjadi budaya di unit tertentu.

“Kita lihat bukan hanya di wilayah kerja Polda Metro Jaya. Ini juga di Sumatera Utara, lalu kemarin di Jawa Timur. Banyak lah soal beginian,” kata Anam dikutip dari akun resmi YouTube Komnas HAM, Kamis (21/4/2022).

“Di saat yang sama, di Sumenep juga terjadi (kekerasan oleh polisi) dan kami juga tangani. Ini adalah problem soal kebudayaan. Ada beberapa unit yang memang budayanya adalah budaya kekerasan. Dicek saja, budaya kekerasannya memang tinggi,” lanjutnya.

Budaya ini membuat para anggota kepolisian yang melakukan kekerasan mengabaikan aspek formal yang sudah mereka ketahui bahwa penyiksaan tidak dibenarkan secara hukum.

Anam berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serius dan konsisten menerapkan pendekatan yang humanis.

Ia juga menegaskan bahwa penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari pelaku tidak dibenarkan.

Metode ini justru menyiratkan tidak profesionalnya kepolisian dalam mengungkap/membuktikan tindak pidana.

Baca juga: LPSK Siap Beri Perlindungan Warga Desa Wadas yang Jadi Korban Kekerasan Polisi

Logikanya, jika polisi dapat membuktikan suatu tindak pidana, maka apa pun pengakuan pelaku tidak lagi diperlukan.

“Penegakan hukum harus berbasis criminal scientific investigation, basisnya tindakan ilmiah, saintifik. Zaman segini malah pukul-pukulan, yang ada malah digulung penegak hukumnya oleh jejak digital,” ujar Anam.

“(Pendekatan humanis) harus terus-menerus. Karena (meninggalkan) budaya kekerasan ini tidak bisa semudah membalik tangan. Di seluruh Indonesia hampir sama,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com