JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta kepolisian tidak melakukan tindak kekerasan terhadap warga penolak tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sejumlah warga sejak awal menolak rencana penambangan batu andesit. Mereka yang menolak sempat diamankan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022), sebelum akhirnya kemudian dibebaskan seluruhnya.
"LPSK meminta aparat untuk lebih mengedepankan dialog dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
LPSK, kata dia, menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas.
Baca juga: Kunjungan Spesifik ke Wadas, Komisi III Akan Tanyakan Peristiwa Penangkapan Warga ke Polda Jateng
Menurutnya, tindakan berupa penangkapan disertai dengan dugaan kekerasan sangat bertolak belakang dengan semangat aparat negara yang seharusnya berfungsi melindungi warga negara.
Selain itu, Hasto mengingatkan, pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten Purworejo maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus mampu berperan menjadi penengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"LPSK juga meminta pemerintah daerah dapat memerhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan," kata Hasto.
Hasto menambahkan, LPSK siap memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban, jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindak represif aparat terhadap masyarakat.
"Kepada warga Desa Wadas yang mengetahui kejadian dan menjadi korban dari upaya represif yang terjadi, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," imbuh dia.
Baca juga: Wadas Melawan dan Pembelaan Pemerintah yang Klaim Tak Ada Kericuhan
Diberitakan sebelumnya, puluhan warga ditangkap polisi saat pengukuran lahan di Desa Wadas. Beberapa lama kemudian, mereka dibebaskan.
Adapun pengukuran tanah itu dilakukan dalam rangka pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
Sementara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.
"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan dalam Youtube Divisi Humas Polri, Rabu (9/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.