Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ICW "Gemas" Harun Masiku Buron 900 Hari dan Sanggahan KPK...

Kompas.com - 30/06/2022, 08:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 900 hari berlalu sejak Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Perkara itu melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 24 Agustus 2020. Vonis itu bahkan diperberat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara.

Harun menjadi buronan setelah menghilang usai ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Januari 2020 silam.

Nama Harun dimasukkan dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021 dia masuk sebagai daftar buronan internasional (Red Notice) Kepolisian Internasional (Interpol).

Baca juga: Ditanya Soal Pencarian Harun Masiku, Firli: Kayak Enggak Ada Pertanyaan Lain, Ada Titipan Ya?

Guna memperingati 900 hari Harun Masiku buronm Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian menggelar aksi teatrikal di depang Gedung KPK pada Selasa (28/6/2022) sebagai bentuk protes terhadap KPK.

"Kami ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pimpinan KPK enggan untuk bisa memproses hukum Harun Masiku dengan cara menangkapnya," ujar Kurnia.

Kurnia menuturkan, upaya-upaya pencarian Harun Masiku selama ini sebatas omongan tanpa ada tindakan serius.

"Selama ini yang disampaikan oleh pimpinan KPK maupun Plt Juru Bicara KPK Penindakan KPK atau Deputi Penindakan KPK hanya bersifat retorik, hanya bersifat mencari-cari kebenaran," kata Kurnia.

"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," ucapnya.

Baca juga: Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku

Kurnia membandingkan pencarian Harun dan proses perburuan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin yang ditangkap di Kolombia.

Nazaruddin saat itu merupakan buron kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang tahun 2011.

"Sejumlah buronan yang sebelumnya ditangkap oleh KPK, salah satunya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kalau tidak salah (ditangkap) dalam kurung waktu 77 hari," kata Kurnia.

"Ini sudah 900 hari kenapa (Harun Masiku) juga tidak bisa diringkus oleh KPK? Kami haqqul yaqin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com