Sedangkan Izil Azhar alias Ayah Merin buron sejak 2018 terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.
Di masa lalu, Izil merupakan mantan komandan milisi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebelum bergabung dengan GAM, dia adalah seorang prajurit TNI Angkatan Laut.
Berikutnya, Kirana Kotama tersangka suap yang menjadi DPO sejak 2017 terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Ali mengatakan, KPK mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan para DPO itu melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198.
Baca juga: ICW Bandingkan Upaya KPK Buru Nazaruddin dan Harun Masiku
"Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," kata Ali.
"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujarnya.
(Penulis : Irfan Kamil, Tatang Guritno | Editor : Krisiandi, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.