ICW juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri, karena tak kunjung bisa menangkap Harun.
“Atas segala problematika pencarian Masiku maka selayaknya Pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri segera berhenti dengan cara mengundurkan diri,” tutur Kurnia dalam keterangannya.
Kurnia memaparkan sejumlah kejanggalan penanganan perkara Harun oleh KPK. Pertama, Pimpinan KPK bergeming saat ditanya soal dugaan penyekapan pegawainya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
“Ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDI-P, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua KPK: Kami Tak Ragu Sedikit Pun, Harun Masiku Terlibat Korupsi
Maka, lanjut Kurnia, ICW menduga KPK tak punya keberanian untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan elite partai politik (parpol) besar.
“Bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni jika suatu perkara melibatkan elite parpol maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur,” imbuh dia.
Di sisi lain, Firli berjanji KPK akan tetap memburu Harun.
“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” kata Firli pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 18 Mei 2022.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri justru mempertanyakan fokus ICW yang hanya menyoroti pencarian buron Harun Masiku.
Sebab menurut Ali, KPK sampai saat ini juga terus memburu 3 buronan selain Harun. Para buronan itu adalah Suryadi Darmadi, Izil Azhar dan Kirana Kotama.
"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Ali kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).
"Pencarian para DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan," tegasnya.
Baca juga: Sudah 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Desak Ketua KPK Firli Bahuri Mundur
Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron sejak tahun 2019 terkait kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.