Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Kompas.com - 03/05/2024, 19:06 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan ahli noken dalam sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Hasyim menyoroti keanehan dalam hasil rekapitulasi di Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang kerap berubah-ubah di setiap tingkatan. Diketahui, 11 wilayah di 2 provinsi itu menggunakan sistem noken dalam Pemilu 2024.

"Saya kira penting juga Mahkamah menghadirkan ahli yang memahami dan pernah riset tentang noken. Ahli sosiologi, ahli antropologi, mungkin teman-teman dari kampus-kampus di Papua," kata Hasyim dalam sidang sengketa Pileg di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Hasyim menyampaikan, sepanjang yang ia ketahui terkait sistem noken (sistem ikat), perolehan suara disepakati dengan kepala suku atau kepala kampung.

Suara itu sudah diikat untuk partai-partai tertentu sehingga hasilnya akan konsisten.

Baca juga: 11 Kabupaten di Papua Tengah dan Pegunungan Pakai Sistem Noken pada Pemilu 2024

Oleh karenanya, ia merasa aneh ketika rekapitulasi dalam Pileg 2024 di Papua justru berubah-ubah. Hal ini pula yang membuat banyaknya pengajuan gugatan ke MK untuk daerah pemilihan (Dapil) Papua.

"Begitu diikat di desa konsisten di kecamatan atau distrik sampai kabupaten, itu konsisten. Baru kali ini yang mulia, jadi pencermatan Yang Mulia Prof. Daniel (Hakim MK) sama dengan saya, ini kok agak aneh di setiap tingkatan berubah dan itu terjadi di semua partai," ucap Hasyim.

Hasyim menuturkan, dalam proses rekapitulasi, ia sudah bertanya kepada sejumlah pihak termasuk KPU Provinsi terkait sistem ini, perihal kemungkinan munculnya perubahan perjanjian lama di tingkat desa yang bisa diubah dengan perjanjian baru di tingkat kecamatan oleh kepala suku.

Namun, tidak ada yang mengetahui pasti perihal itu sehingga Hasyim menilai perlu kehadiran ahli noken dalam sidang sengketa Pileg 2024.

"Katakanlah istilahnya perjanjian lama di tingkat desa lalu bisa diubah dengan perjanjian baru oleh kepala suku tingkat kecamatan atau distrik, lalu bisa diubah lagi oleh kepala suku tingkat kabupaten. Enggak ada yang bisa jawab," kata Hasyim.

Baca juga: Apa Itu Sistem Noken yang Dipakai Masyarakat Papua untuk Pemilu 2024?

Sebelumnya, Hakim MK Daniel Yusmic P. Foekh juga bertanya kepada KPU perihal sistem ini. Ia bertanya apakah KPU turut andil dalam proses kesepakatan.

"Apakah posisi KPU itu hanya menunggu, menerima hasil, atau ikut dalam proses kesepakatan itu? Karena dalam beberapa perkara tadi itu ada yang suaranya di distrik itu ada, tapi kemudian di rekapitulasi tingkat kabupaten itu hilang," tanya Daniel.

Pekan depan, Mahkamah akan melanjutkan sidang sengketa Pileg 2024 dengan agenda mendengar jawaban KPU sebagai termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com