JAKARTA, KOMPAS.com - DPR akan menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda pembahasan hari ini.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, salah satu agenda rapat paripurna ini adalah pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu dan Anak (RUU KIA) sebagai RUU inisiatif DPR.
“RUU KIA akan menjadi pedoman bagi negara untuk memastikan anak-anak generasi penerus bangsa memiliki tumbuh kembang yang baik agar menjadi sumber daya manusia (SDM) yang unggul,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Soroti Pengentasan Kasus Stunting, Puan Ajak Masyarakat Dukung RUU KIA
Puan menjelaskan, dalam RUU KIA ini, DPR mendorong cuti melahirkan bagi ibu pekerja selama 6 bulan.
Kemudian, DPR juga mengusulkan cuti ayah selama 40 hari supaya bisa mendampingi istrinya yang baru saja melahirkan.
Selanjutnya, ada aturan mengenai penyediaan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di fasilitas umum dan tempat bekerja.
Puan menyebut, RUU KIA menjadi salah satu cara untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia.
Sebelum pengambilan keputusan RUU KIA sebagai RUU inisiatif DPR, rapat paripurna akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU ini.
Puan berharap, pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Baca juga: RUU KIA Lindungi Perempuan Bekerja
Dengan demikian, proses pembahasan bisa dilakukan secepatnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.