Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku

Kompas.com - 10/06/2022, 22:31 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan segera menangkap politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Hal itu disampaikan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu terendah dibanding lembaga penegak hukum lain.

“Kalau KPK mau (meningkatkan kepercayaan publik) dengan instan, tangkap Harun Masiku, kembangkan kasusnya ke kasus yang lebih besar lagi,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

“Jadi Harun hanya pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap keterlibatan (korupsi) politisi lain,” kata dia.

Baca juga: Ditanya Soal Pencarian Harun Masiku, Firli: Kayak Enggak Ada Pertanyaan Lain, Ada Titipan Ya?

Adapun Harun merupakan tersangka kasus korupsi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ia tak kunjung ditangkap sejak tahun 2020.

Cara yang lain, lanjut Zaenur, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti bersikap tegas pada insan yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Ia mendesak agar Dewas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemecatan pada Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar jika sekali lagi terbukti melakukan pelanggaran etik.

“Dewas KPK harus zero tolerance, pecat Lili Pintauli Siregar karena dugaan pelanggaran etik sebelumnya yang bertemu pihak beperkara dan dugaan penerimaan gratifikasi,” kata dia.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Rendah, Eks Pegawai Dorong Perkuat Kejaksaan untuk Berantas Korupsi

Lili sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat karena terbukti melakukan komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Beberapa waktu terakhir Dewas KPK tengah melakukan pemeriksaan padanya terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa akomodasi dan tiket gelaran MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.

Terakhir, Zaenur mendesak agar KPK menangani kasus korupsi yang strategis.

Ia menilai, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK hanya membongkar satu kasus strategis yaitu korupsi bantuan sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

“KPK jangan kalah dengan Kejaksaan Agung yang memegang (penanganan) kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya. Tanpa prestasi dan kinerja yang baik ya publik tidak akan percaya lagi pada KPK,” kata dia.

Adapun survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei yang dirilis Rabu (8/6/2022) menunjukan tingkat kepercayaan KPK berada di peringkat paling bawah dibandingkan instansi penegak hukum yang lain.

Baca juga: Kepercayaan Publik Rendah, Eks Pegawai Usul KPK Dibubarkan

Tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya berada di angka 49,8 persen.

Sementara itu, instansi penegak hukum paling dipercaya adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, disusul Kejaksaan Agung dengan raihan 60,5 persen dan pengadilan 51,1 persen.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, hasil survei ini bakal menjadi bahan evaluasi internal lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com