Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Desak Ketua KPK Firli Bahuri Mundur

Kompas.com - 28/06/2022, 17:51 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan, politisi PDI Perjuangan Harun Masiku tak kunjung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) setelah buron selama 900 hari.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana lantas meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri.

“Atas segala problematika pencarian Masiku maka selayaknya Pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri segera berhenti dengan cara mengundurkan diri,” tutur Kurnia dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku

Adapun Harun adalah tersangka kasus korupsi pemberian suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI yang melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Namanya dimasukan dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020, berlanjut 30 Juli 2021 ia masuk sebagai daftar buronan internasional dan masuk dalam Red Notice Internasional (Interpol).

Tak kunjung ditangkapnya Harun, lanjut Kurnia, menimbulkan kesan lembaga antirasuah itu tak serius menangani perkaranya tersebut.

“Bagaimana tidak, terhitung sejak ditetapkan sebagai tersangka, 900 hari pencarian telah berlalu tanpa menghasilkan temuan signifikan,” ucap dia.

Ia memaparkan sejumlah kejanggalan penanganan perkara Harun oleh KPK.

Pertama, Pimpinan KPK bergeming saat ditanya soal dugaan penyekapan pegawainya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

“Ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDI-P, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” jelasnya.

Maka, lanjut Kurnia, ICW menduga KPK tak punya keberanian untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan elite partai politik (parpol) besar.

“Bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni jika suatu perkara melibatkan elite parpol maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur,” imbuh dia.

Adapun Harun tak kunjung ditangkap meski pelaku lain dalam perkara ini telah selesai menjalani persidangan.

Wahyu Setiawan telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 24 Agustus 2020.

Vonis itu bahkan diperberat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara.

Baca juga: 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK

Belakangan, komitmen pencarian Harun kembali dipertanyakan oleh sejumlah pihak.

Namun Firli Bahuri menegaskan pihaknya masih berkomitmen untuk mencari buronan tersebut.

“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” kata Firli pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 18 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com