Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ICW "Gemas" Harun Masiku Buron 900 Hari dan Sanggahan KPK...

Kompas.com - 30/06/2022, 08:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 900 hari berlalu sejak Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Perkara itu melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 24 Agustus 2020. Vonis itu bahkan diperberat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara.

Harun menjadi buronan setelah menghilang usai ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Januari 2020 silam.

Nama Harun dimasukkan dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021 dia masuk sebagai daftar buronan internasional (Red Notice) Kepolisian Internasional (Interpol).

Baca juga: Ditanya Soal Pencarian Harun Masiku, Firli: Kayak Enggak Ada Pertanyaan Lain, Ada Titipan Ya?

Guna memperingati 900 hari Harun Masiku buronm Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian menggelar aksi teatrikal di depang Gedung KPK pada Selasa (28/6/2022) sebagai bentuk protes terhadap KPK.

"Kami ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pimpinan KPK enggan untuk bisa memproses hukum Harun Masiku dengan cara menangkapnya," ujar Kurnia.

Kurnia menuturkan, upaya-upaya pencarian Harun Masiku selama ini sebatas omongan tanpa ada tindakan serius.

"Selama ini yang disampaikan oleh pimpinan KPK maupun Plt Juru Bicara KPK Penindakan KPK atau Deputi Penindakan KPK hanya bersifat retorik, hanya bersifat mencari-cari kebenaran," kata Kurnia.

"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," ucapnya.

Baca juga: Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku

Kurnia membandingkan pencarian Harun dan proses perburuan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin yang ditangkap di Kolombia.

Nazaruddin saat itu merupakan buron kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang tahun 2011.

"Sejumlah buronan yang sebelumnya ditangkap oleh KPK, salah satunya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kalau tidak salah (ditangkap) dalam kurung waktu 77 hari," kata Kurnia.

"Ini sudah 900 hari kenapa (Harun Masiku) juga tidak bisa diringkus oleh KPK? Kami haqqul yaqin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," ujar dia.

Diminta mundur

Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/6/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/6/2022).

ICW juga meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri, karena tak kunjung bisa menangkap Harun.

“Atas segala problematika pencarian Masiku maka selayaknya Pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri segera berhenti dengan cara mengundurkan diri,” tutur Kurnia dalam keterangannya.

Kurnia memaparkan sejumlah kejanggalan penanganan perkara Harun oleh KPK. Pertama, Pimpinan KPK bergeming saat ditanya soal dugaan penyekapan pegawainya di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

“Ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDI-P, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),” jelasnya.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Kami Tak Ragu Sedikit Pun, Harun Masiku Terlibat Korupsi

Maka, lanjut Kurnia, ICW menduga KPK tak punya keberanian untuk membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan elite partai politik (parpol) besar.

“Bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni jika suatu perkara melibatkan elite parpol maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur,” imbuh dia.

Di sisi lain, Firli berjanji KPK akan tetap memburu Harun.

“Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap,” kata Firli pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, 18 Mei 2022.

Sanggahan KPK

Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/6/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal memperingati 900 hari hilangnya Harun Masiku di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri justru mempertanyakan fokus ICW yang hanya menyoroti pencarian buron Harun Masiku.

Sebab menurut Ali, KPK sampai saat ini juga terus memburu 3 buronan selain Harun. Para buronan itu adalah Suryadi Darmadi, Izil Azhar dan Kirana Kotama.

"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Ali kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

"Pencarian para DPO menjadi kewajiban kami untuk menemukannya dan membawanya sampai proses persidangan," tegasnya.

Baca juga: Sudah 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Desak Ketua KPK Firli Bahuri Mundur

Suryadi Darmadi adalah pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group yang menjadi buron sejak tahun 2019 terkait kasus pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Sedangkan Izil Azhar alias Ayah Merin buron sejak 2018 terkait kasus menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012.

Di masa lalu, Izil merupakan mantan komandan milisi Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Sebelum bergabung dengan GAM, dia adalah seorang prajurit TNI Angkatan Laut.

Berikutnya, Kirana Kotama tersangka suap yang menjadi DPO sejak 2017 terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Ali mengatakan, KPK mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika mengetahui keberadaan para DPO itu melalui informasi@kpk.go.id atau call center 198.

Baca juga: ICW Bandingkan Upaya KPK Buru Nazaruddin dan Harun Masiku

"Tentu bersama masyarakat, siapapun yang memiliki informasi dan data terbaru dan itu disampaikan ke KPK, kami juga pasti tindaklanjuti," kata Ali.

"Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO tersebut, baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020," ujarnya.

(Penulis : Irfan Kamil, Tatang Guritno | Editor : Krisiandi, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com