Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lili Pintauli Disidang Etik Terkait Tiket MotoGP atau Tidak, Dewas Akan Tentukan

Kompas.com - 09/06/2022, 10:09 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho menyatakan, permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan tiket menonton MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar telah cukup.

Hal itu disampaikan Albertina setelah Dewas KPK menerima keterangan tertulis berisi tambahan informasi dari oleh Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati.

"Sampai saat ini sudah dianggap cukup, kecuali kalau ada perintah lain dari Dewas kepada tim," ujar Albertina, melalui keterangan tertulis, Kamis, (9/6/2022).

Baca juga: Proses Kasus Lili Pintauli, Dewas KPK Tunggu Surat Jawaban Dirut Pertamina

Dengan kecukupan bahan keterangan itu, ujar Albertina, tim yang mendalami laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli bakal melaporkan hasil klarifikasi dari pihak-pihak yang dimintai keterangan tersebut kepada Dewas.

Selanjutnya, kata dia, Dewas KPK bakal melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu bakal dilanjutkan ke sidang etik atau tidak.

"Tim akan membuat laporan hasil klarifikasi yang akan disampaikan kepada Dewas, dan Dewas dalam pemeriksaan pendahuluan yang menentukan akan dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," ucap Albertina.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK memeriksa Lili Pintauli, Senin (30/5/2022) siang.

Menurut Albertina, Dewas banyak mempertanyakan terkait dugaan adanya penerimaan fasilitas menonton balap motor di Mandalika pada Maret 2022 itu.

Baca juga: Di Hadapan Kader PBB, Lili Pintauli Bicara Pentingnya Integritas

Akan tetapi, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu enggan menjelaskan secara rinci mengenai apa saja yang ditanyakan oleh Dewas.

"Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina, Senin.

Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, Rabu (27/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com