JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memeriksa 144 korban kasus penipuan via aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK).
Total kerugian para korban tersebut mencapai lebih dari Rp 80 miliar.
"Kerugiannya, sekitar Rp. 83.365.707.894," kata Kepala Sub Bagian Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara dalam keterangannya, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: Bareskrim Akan Kembali Limpahkan Berkas Perkara Kasus Indra Kenz ke Kejaksaan Agung
Menurut Chandra, penyidik sudah memeriksa sebanyak 131 orang saksi. Kemudian sebanyak 7 orang ahli juga sudah diperiksa.
Ia menuturkan, penyidik saat ini sedang melakukan pengiriman berkas perkara tahap 1 atas nama tersangka Indra Kenz.
"Pengiriman berkas tahap 1 tersangka IK (pemenuhan P19)," ujarnya.
Adapun dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan total 7 tersangka, termasuk Indra Kenz.
Selain Indra, polisi juga menetapkan adiknya yang bernama Nathania Kesuma sebagai tersangka.
Baca juga: Dari Isi Flash Disk, Polisi Tahu Indra Kenz Juga Kelola Perusahaan Koin Kripto
Selanjutnya, tersangka lainnya yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich dan admin Indra Kenz Wiky Mandara Nurhalim.
Lalu, perekrut Indra Kenz sekaligus Development Manager, Brian Edgar Nababan; pacar Indra Kenz, Vanessa Khong; dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.