Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Kasus Lili Pintauli, Dewas KPK Tunggu Surat Jawaban Dirut Pertamina

Kompas.com - 06/06/2022, 09:33 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima jawaban atau keterangan tertulis dari Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait laporan dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan tiket MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Jawaban itu merupakan penjelasan beberapa hal yang belum bisa disampaikan Nicke saat diklarifikasi Dewas.

"Dewas masih menunggu jawaban atau keterangan tertulis dari Dirut Pertamina, karena pada waktu diklarifikasi, ada beberapa hal yang Dirut Pertamina belum dapat memberikan keterangan," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022).

"Dan (Dirut Pertamina) menjanjikan akan memberikan secara tertulis namun sampai hari ini belum diterima Dewas meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," ucap dia.

Baca juga: Selesai Periksa Lili Pintauli, Anggota Dewas KPK: Cukup Banyak yang Ditanyakan

Adapun surat yang berisi penagihan janji pemberian keterangan tertulis itu telah dikirim sejak 20 Mei 2022. Namun, hingga kini Dewas KPK belum juga mendapatkan jawaban.

Menurut Albertina, nantinya setelah keterangan tertulis dari Dirut Pertamina itu diterima, Dewas akan menganalisis untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.

"Setelah ada jawaban, tim akan menilai apakah masih perlu tambahan bukti atau tidak. Setelah itu, lalu membuat laporan hasil klarifikasi untuk diserahkan kepada Dewas," ucap dia.

Dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK memeriksa Lili Pintauli, Senin (30/5/2022) siang.

Menurut Albertina, Dewas banyak mempertanyakan terkait dugaan adanya penerimaan fasilitas menonton balap motor di Mandalika pada Maret 2022 itu.

Akan tetapi, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu enggan menjelaskan secara rinci mengenai apa saja yang ditanyakan oleh Dewas.

"Cukup banyak yang ditanyakan, untuk jelasnya konfirmasi saja kepada yang bersangkutan, tentu akan lebih jelas dan tepat," kata Albertina.

Baca juga: Di Hadapan Kader PBB, Lili Pintauli Bicara Pentingnya Integritas

Secara terpisah, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan, pihaknya terus mengumpulkan bahan keterangan terkait kasus Lili Pintauli itu.

Menurut dia, Dewas telah dan akan terus memanggil sejumlah saksi dari pihak luar untuk dimintai keterangan.

“Masih banyak lagi yang diperiksa, saya enggak tahu jadwalnya,” ujar Tumpak saat ditemui di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Senin.

Selebihnya, Tumpak mengaku tidak tahu mengenai materi pemeriksaan karena tidak ikut memeriksa Lili.

"Yang memeriksa bukan saya, jadi saya enggak terlalu mendalami," kata Tumpak.

Baca juga: Kekayaan Lili Pintauli Rp 2,2 Miliar, Naik Rp 600 Juta Sejak Menjabat Wakil Ketua KPK

Adapun Lili dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam mengusut dugaan pelanggaran etik ini, Dewas KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati, Rabu (27/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com