JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan, mayoritas responden menganggap pemberantasan korupsi di Indonesia masih buruk.
Hal itu, diketahui dari survei nasional yang digelar Indikator Politik Indonesia pada 18-24 mei 2022 yang dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD).
Adapun RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan sampel sebanyak 1.213 responden.
Baca juga: Ketua KPK: Semua Pihak Miliki Tanggung Jawab Pemberantasan Korupsi
"Kebanyakan menilai keadaan pemberantasan korupsi di negara kita pada umumnya sekarang buruk atau sangat buruk," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi dalam rilis surveinya, Rabu (8/6/2022).
Burhanudin memaparkan, sebanyak 36,2 persen responden menilai pemberantasan korupsi di Tanah Air masih buruk.
Jika dirinci, sebanyak 29,9 persen responden menilai buruk, dan 6,3 persen responden menilai sangat buruk.
Sementara, ada 30,2 persen responden yang menilai pemberantasan korupsi di Indonesia dalam posisi sedang.
Akan tetapi, ada 24 persen masyarakat yang menilai pemberantasan korupsi saat ini telah berjalan secara baik dengan rincian sebanyak 21,4 persen menilai baik, dan 2,6 persen menilai sangat baik.
Baca juga: Kejagung Bongkar Korupsi Minyak Goreng, Pimpinan KPK: Pemberantasan Korupsi Bukan Hanya Urusan KPK
"Mereka yang mengatakan pemberantasan korupsi itu lebih buruk atau sangat buruk itu 36,2 persen, yang mengatakan baik atau sangat baik 24 persen," papar Burhanudin.
"Yang sedang kita abaikan, kalau kita lihat buruk, sangat buruk, dikurangi baik, sangat baik, itu nilainya negatif, jadi lebih banyak yang mengatakan, kondisi pemberantasan korupsi sekarang buruk," ucapnya.
Sementara 9,7 persen responden lainnya menjawab tidak tahu dan tidak menjawab.
Adapun margin of error dalam survei diperkirakan sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.