Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Semua Pihak Miliki Tanggung Jawab Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 21/04/2022, 10:18 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan tanggung jawab semua pihak.

Hal itu, disampaikan Firli dalam acara pembekalan terhadap 55 Jaksa Baru KPK di Gedung Juang Merah Putih KPK, Rabu (20/4/2022).

“Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif, sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. In harmonia progressio, pemberantasan korupsi dengan harmoni” kata Firli, melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Firli Sebut Realisasi PNBP KPK pada 2021 Capai 244 Persen

Dalam pembekalan yang disampaikan bersama Alexander Marwata dan Nawawi Pamolango itu, Firli menyampaikan apresiasinya untuk kinerja pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung.

“Inilah yang KPK gelorakan dan disebut sebagai orkestrasi pemberantasan korupsi,” tegas Firli.

Firli juga memaparkan pentingnya membangun budaya antikorupsi untuk mewujudkan orkestrasi pemberantasan korupsi.

Sehingga, terbentuk satu suara untuk membuka sebuah kasus, satu keberanian membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran menutup kesempatan pencurian uang rakyat.

Pada pembekalan itu, Firli juga menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menegaskan bahwa para jaksa yang dikirim ke KPK untuk kawah candradimuka.

Dia melanjutkan, ketika kembali ke Kejaksaan Agung, mereka diharapkan sudah siap tempur memperkuat jajaran Adhiyaksa dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Firli Bahuri Dilaporkan Terkait SMS Blast, Jubir KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewas

Selain itu, lanjut Firli, Jaksa Agung menyampaikan harapannya bahwa para jaksa yang saat ini bergabung di KPK untuk belajar dengan baik dalam pemberantasan korupsi.

Sehingga, ketika kembali ke Kejaksaan, mereka sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Firli juga menyatakan bahwa penegakan hukum bukan sebuah persaingan dan pertikaian.

“Bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat. KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa 'ganjil' karena prestasi Kejaksaan RI,” ucap Firli

“Selamat bertugas dan berbakti untuk negeri, kepada 55 Jaksa yang telah bergabung di KPK Republik Indonesia. KPK menantikan karya anda semua untuk aksi pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Adapun pembekalan ini merupakan lanjutan penerimaan 55 Jaksa baru yang ditugaskan di KPK. Penerimaan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sejak tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com