JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya pengawasan atasan dari oknum polisi berpangkat Briptu berinisial HSB yang diduga terlibat penambangan emas ilegal.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, seharusnya keterlibatan oknum polisi itu dapat diketahui sejak awal jika ada pengendalian internal dari lembaga yang menaungi oknum polisi tersebut.
Baca juga: Pukat UGM Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu HSB Merupakan Fenomena Gunung Es
"Kejadian ini menunjukan lemahnya pengawasan atasan langsung, pengendalian internal di lembaga tersebut, kan tidak mungkin ya seorang polisi dengan pangkat yang Briptu dia memiliki life style, gaya hidup yang mewah dan harta yang luar biasa," ujar Alex kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).
"Kalau hal itu diketahui sejak awal, sejak dini, kan bisa dicegah, artinya atasan langsung yang bersangkutan bisa menanyakan dari mana yang bersangkutan bisa memiliki kekayaan yang banyak, seperti itu kan bisa kita cegah sejak dini," ucapnya.
Baca juga: Kompolnas Duga Briptu HSB Tidak Bekerja Sendirian Mengelola Tambang Emas Ilegal
Kendati hingga kini KPK belum mendapatkan data lengkap soal seberapa besar kekayaan yang dimiliki dari kepemilikan tambang emas tersebut tersebut, Alex tetap menyayangkan peristiwa itu melibatkan oknum kepolisian.
Padahal, menurutnya, sebagai seorang aparat penegak hukum seharusnya seorang polisi bisa mencari garda terdepan pencegahan terjadinya penambangan ilegal tersebut.
"Seharusnya (oknum itu) mencegah adanya penyelundupan, tapi justru malah terlibatkan ilegal mining, itu kan luar biasa sekali kalau itu dilakukan seorang aparat penegak hukum. Ini yang harus menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama saya kira," ucap Alex.
Kendati demikian, lanjut dia, KPK tetap akan membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menelusuri aliran dana dari kasus penambangan emas ilegal yang melibatkan HSB.
Baca juga: Oknum Polisi Briptu HSB, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Alex mengatakan, lembaganya akan membantu Polda Kaltara untuk menyelisik dugaan adanya aliran dana dari kegiatan tambang ilegal tersebut.
"Yang namanya tambang ilegal itu kan berarti kemungkinan ada keterlibatan dari aparat setempatkan, enggak mungkin lah panambangan dilakukan tanpa sepengetahuan dari masyarakat atau aparat setempat," ujar Alex.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.