Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soroti Lemahnya Pengawasan Atasan Terkait Tambang Emas Ilegal Briptu HSB

Kompas.com - 11/05/2022, 21:11 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti lemahnya pengawasan atasan dari oknum polisi berpangkat Briptu berinisial HSB yang diduga terlibat penambangan emas ilegal.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai, seharusnya keterlibatan oknum polisi itu dapat diketahui sejak awal jika ada pengendalian internal dari lembaga yang menaungi oknum polisi tersebut.

Baca juga: Pukat UGM Sebut Kasus Tambang Emas Ilegal Briptu HSB Merupakan Fenomena Gunung Es

"Kejadian ini menunjukan lemahnya pengawasan atasan langsung, pengendalian internal di lembaga tersebut, kan tidak mungkin ya seorang polisi dengan pangkat yang Briptu dia memiliki life style, gaya hidup yang mewah dan harta yang luar biasa," ujar Alex kepada Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

"Kalau hal itu diketahui sejak awal, sejak dini, kan bisa dicegah, artinya atasan langsung yang bersangkutan bisa menanyakan dari mana yang bersangkutan bisa memiliki kekayaan yang banyak, seperti itu kan bisa kita cegah sejak dini," ucapnya.

Baca juga: Kompolnas Duga Briptu HSB Tidak Bekerja Sendirian Mengelola Tambang Emas Ilegal

Kendati hingga kini KPK belum mendapatkan data lengkap soal seberapa besar kekayaan yang dimiliki dari kepemilikan tambang emas tersebut tersebut, Alex tetap menyayangkan peristiwa itu melibatkan oknum kepolisian.

Padahal, menurutnya, sebagai seorang aparat penegak hukum seharusnya seorang polisi bisa mencari garda terdepan pencegahan terjadinya penambangan ilegal tersebut.

"Seharusnya (oknum itu) mencegah adanya penyelundupan, tapi justru malah terlibatkan ilegal mining, itu kan luar biasa sekali kalau itu dilakukan seorang aparat penegak hukum. Ini yang harus menjadi perhatian dan keprihatinan kita bersama saya kira," ucap Alex.

Kendati demikian, lanjut dia, KPK tetap akan membantu Polda Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menelusuri aliran dana dari kasus penambangan emas ilegal yang melibatkan HSB.

Baca juga: Oknum Polisi Briptu HSB, Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Alex mengatakan, lembaganya akan membantu Polda Kaltara untuk menyelisik dugaan adanya aliran dana dari kegiatan tambang ilegal tersebut.

"Yang namanya tambang ilegal itu kan berarti kemungkinan ada keterlibatan dari aparat setempatkan, enggak mungkin lah panambangan dilakukan tanpa sepengetahuan dari masyarakat atau aparat setempat," ujar Alex.

"Ada dugaan mungkin aliran-aliran dananya larinya ke mana, apakah ada yang ke aparat, Pemda (pemerintah daerah) misalnya, atau aparat penegak hukum yang lain misalnya itu kan harus ditelusuri," ucapnya.

Baca juga: IPW Sebut Kasus Briptu HSB Mirip Labora Sitorus, Diduga Seret Atasan

Oknum polisi bernama Briptu HSB ditangkap karena diduga terlibat penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Anggota Polairud Polda Kaltara itu ditangkap di ruang terminal keberangkatan Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara pada Rabu (4/5/2022) siang.

Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara karena HSB juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu organisasi etnis pemuda di provinsi termuda di Indonesia ini.

Selain HSB, polisi juga mengamankan MI yang menjadi koordinator tambang emas ilegal. HSB dan MI diduga hendak melarikan diri sebelum ditangkap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com