JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas publik merasa tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika melihat hasil survei yang dilaksanakan Litbang Kompas pada 22-24 Februari lalu.
Berdasarkan survei terhadap 506 responden di 34 provinsi, 48,2 persen publik menyatakan ketidakpuasannya terhadap kinerja Lembaga Antirasuah itu. Dari hasil survei, penyebab ketidakpuasan terbesar yakni akibat kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang dinilai tidak optimal (34,3 persen).
Menurut peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman, nama-nama besar di dalam Dewas KPK tak bisa menjamin bahwa kinerja Dewas akan menjadi baik.
“Meski diiisi nama-nama besar kinerja Dewas sangat buruk. Misalnya dalam memutus Lili Pintauli Siregar, (sikap) Dewas sangat lembek,” tuturnya pada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Baca juga: Survei Litbang Kompas Sebut Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja KPK, Ali Fikri: Akan Jadi Masukan
Lili sebelumnya dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik berat karena berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, yang tengah berperkara di KPK.
Dalam putusannya, Dewas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan kepada Lili. Namun, putusan itu dinilai terlalu ringan.
“Seharusnya Dewas memecat Lili, karena telah berkomunikasi dengan pihak beperkara,” ucapnya.
Ia pun pesimistis KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri akan berbenah.
“Kecil kemungkinan pimpinan KPK mau berubah. Satu-satunya harapan saya adalah tahun depan mereka tidak lagi terpilih,” imbuh dia.
Selain putusan terhadap Lili, saat ini ada dua laporan yang tengah masuk ke Dewas KPK.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.