Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan di Balik Nyepi dan Waisak Menjadi Hari Libur Nasional

Kompas.com - 03/03/2022, 05:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Umat Hindu di Indonesia memperingati Hari Raya Nyepi pada hari ini, Kamis (3/3/2022).

Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang diperingati setiap Tahun Baru Saka. Penanggalan saka dimulai sejak tahun 78 Masehi.

Sebelum Masehi, India kerap diwarnai pertumpahan darah akibat pertikaian yang panjang antara suku bangsa yang memperebutkan kekuasaan. Hal itu membuat penguasa atau raja yang menguasai India berganti-ganti dari berbagai suku, yaitu: Pahlawa, Yuehchi, Yuwana, Malawa, dan Saka.

Saat itu suku Saka dinilai sebagai masyarakat dengan peradaban paling tinggi. Ketika suku Yuehchi di bawah Raja Kaniska berhasil mempersatukan India maka secara resmi kerajaan menggunakan sistem kalender suku Saka.

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik Memberi Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi?

Keputusan itu terjadi pada 78 Masehi. Maka sejak itu sistem kalender Saka digunakan terus menerus hingga saat ini yang disebut Tahun Saka.

Pengaruh Hindu dari India masuk dan menyebar di Nusantara. Ketika Kerajaan Majapahit berkuasa sistem kalender Tahun Saka mulai digunakan.

Majapahit kemudian menaklukkan Bali dan menyebarkan Hindu dan menerapkan penanggalan Saka. Hal itulah kemudian yang membuat perpaduan budaya (akulturasi) Hindu India dengan kearifan lokal budaya Bali. Hal itu membuat peringatan Tahun Baru Caka diperingati dengan menjadi Hari Raya Nyepi.

Dalam pelaksanaan Nyepi, tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh umat Hindu. Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).

Baca juga: Libur Nyepi, Polisi Siapkan Antisipasi Kemacetan di Puncak Bogor

Pemerintah baru menetapkan Nyepi dan Hari Raya Waisak yang diperingati oleh umat Buddha sebagai libur nasional mulai 19 Januari 1983.

Merunut sejarah, permintaan supaya Nyepi dan Waisak dijadikan hari libur nasional sudah disampaikan oleh perwakilan umat Hindu dan Buddha pada 1981 dan 1982.

Dalam laporan surat kabar Kompas pada 22 Mei 1981, saat itu organisasi Pemuda Buddhis Indonesia (Pembudi) meminta kepada Pemerintah supaya menetapkan Waisak dan Nyepi sebagai hari libur nasional.

Menurut Hamdani Wiryana Ks yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pembudi, ketika itu pemerintah hanya menetapkan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur fakultatif. Artinya libur hanya diberikan kepada pemeluk agama yang bersangkutan.

Menurut Hamdani, kebijakan itu menimbulkan suasana eksklusif.

Kemudian pada 26 November 1982, giliran perwakilan pemeluk Hindu yang mengajukan permohonan supaya Nyepi menjadi hari libur nasional. Saat itu organisasi pemeluk Hindu, Parisada Hindu Dharma Pusat yang dipimpin Ida Bagus Oka Puniatmaja menyampaikan permintaan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.

Baca juga: Nyepi, ASDP Tutup Sementara Penyeberangan Dari dan Menuju Bali

Menurut dia, permintaan supaya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur Nasional adalah supaya umat Hindu bisa melaksanakan ibadah sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com