Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 02/03/2022, 22:06 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat memastikan tak ada tempat rehabilitasi narkoba ilegal.

Permintaan itu disampaikan Beka saat membacakan rekomendasi Komnas HAM terkait kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mulanya digunakan untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba. 

“Saya kira ini cukup jadi pelajaran bagi kita semua bahwa tidak ada tempat rehabilitasi serupa atau dikatakan sebagai tempat pembinaan,” ucap Beka pada konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Komnas HAM Minta Polda Sumut Periksa Anggota yang Terlibat dalam Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat

Komnas HAM juga merekomendasikan agar BNN dan BNNK Langkat memperketat proses pengawasan terkait rehabiltasi narkoba.

Beka memaparkan, dalam temuan Komnas HAM sebenarnya BNNK Langkat pernah memberikan rekomendasi pada Terbit guna mengurus izin penjara itu.

Namun sampai perkara ini terungkap, izin itu tak juga diurus, padahal penjara itu telah berdiri sejak tahun 2010.

“Padahal bupati Langkat tak punya kewenangan apalagi ini rumah pribadinya. Ia juga tak punya mandat dan kewenangan membuat tempat rehabilitasi korban narkotika,” jelas dia.

Terakhir, Beka menegaskan, rekomendasi yang diberikan Komnas HAM tentang kasus ini agar dijalankan secara terbuka.

“Sebagai lembaga negara BNN harus memastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

Diketahui, Komnas HAM memaparkan sejumlah temuan atas hasil penyelidikannya seperti bertambahnya korban meninggal menjadi 6 orang dan adanya anggota TNI/Polri yang terlibat bekerja untuk penjara manusia itu.

Bahkan Komnas HAM pun menemukan adanya tindakan kekerasan dan penyiksaan dalam kasus ini.

Baca juga: Komnas HAM Duga Ada 19 Pelaku Tindakan Kekerasan di Kerangkeng Manusia Langkat

Menurut dugaan, hal itu dilakukan oleh 19 pelaku yang terdiri dari anggota TNI/Polri, ormas dan keluarga Terbit.

Adapun terungkapnya penjara manusia di rumah Terbit terjadi kala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkapnya atas kasus dugaan korupsi penerimaan suap dari proyek infrastruktur di Langkat.

Ia diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) 18 Januari 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Alasan PKS 'Walkout' di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Alasan PKS "Walkout" di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Nasional
KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

Nasional
Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
Rp 1.036 Triliun Digelontorkan untuk Papua, Jokowi: Jangan Sampai Belok Ke Mana-mana

Rp 1.036 Triliun Digelontorkan untuk Papua, Jokowi: Jangan Sampai Belok Ke Mana-mana

Nasional
Jokowi: Saya Enggak Langsung Lompat Jadi Presiden, Jadi Wali Kota, Gubernur, Baru Naik...

Jokowi: Saya Enggak Langsung Lompat Jadi Presiden, Jadi Wali Kota, Gubernur, Baru Naik...

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Jika Ganjar Tak Jadi Capres, Sebagian Pendukungnya Beralih ke Prabowo

Survei Litbang "Kompas": Jika Ganjar Tak Jadi Capres, Sebagian Pendukungnya Beralih ke Prabowo

Nasional
Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Nasional
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS 'Walkout'

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS "Walkout"

Nasional
'Soft Diplomacy' Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

"Soft Diplomacy" Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

Nasional
Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Nasional
Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Nasional
Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Nasional
Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Obyektif

Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Obyektif

Nasional
Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Nasional
Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke