JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak kepolisian yaitu Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk memeriksa anggotanya yang diduga terlibat dalam penjara manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Hal itu tertuang dalam rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/3/2022).
“(Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang terlibat, dan memberi sanksi jika terbukti,” tutur Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Sebab, berdasarkan temuan Komnas HAM, ada anggota Polri yang terlibat dan menjadi pelaku kekerasan dan penyiksaan pada penghuni penjara.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Pendirian Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Didukung Ormas dan Organisasi Politik
Selain itu, lanjut Anam, Polda Sumut didesak untuk melakukan pengungkapan perkara secara terbuka.
Karena, temuan Komnas HAM menunjukan ada pelanggaran pidana di samping pelanggaran hak asasi manusia.
“Polda Sumut harus melakukan penegakan hukum pidana dan melakukannya secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Anam berharap pihak kepolisian juga melakukan pendalaman atas adanya penambahan jumlah korban meninggal dunia.
“Perlu pendalaman lagi karena ada informasi terkait dengan 3 orang tambahan meninggal dunia, jadi jumlahnya 6 orang,” sebutnya.
Diberitakan Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan dari penyelidikan atas penjara manusia di rumah Terbit.
Komnas HAM menyatakan adanya tindakan kekerasan dan kekejaman yang diduga dilakukan oleh 19 pelaku seperti anggota TNI/Polri, organisasi massa (ormas) serta pihak keluarga Terbit.
Penyiksaan terjadi sejak calon penghuni penjara dijemput, kemudian menjadi semakin masif di masa awal masuk penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.