Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Pemprov Sumut Lakukan Pemulihan Psikis Korban Penyiksaan di Penjara Manusia Langkat

Kompas.com - 02/03/2022, 22:44 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan pemulihan fisik dan psikis pada korban penyiksaan di penjara manusia Langkat.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat membacakan rekomendasi atas hasil penyelidikan terkait perkara ini, Rabu (2/3/2022).

“Tidak kalah pentingnya (Pemprov Sumut) melakukan pemulihan korban, baik fisik maupun psikis,” tutur Beka.

Baca juga: Komnas HAM Desak BNN dan BNNK Langkat Pastikan Tak Ada Lagi Tempat Rehabilitasi Narkoba Ilegal

Beka menyampaikan Pemprov Sumut juga mesti menjamin adanya rumah rehabilitasi narkotika yang legal di daerahnya.

“Itu penting kalau ada kawan-kawan kita yang masih punya masalah dengan narkotika, penting pemerintah pusat dan provinsi menyediakan lokasi rehabilitasi,” paparnya.

Terakhir, Beka mendesak agar Pemprov Sumut melakukan evaluasi dan pendataan pada tempat rehabilitasi pengguna narkoba dan menindak tegas fasilitas rehabilitasi yang tidak berizin.

“Termasuk pada tempat rehabilitasi (narkoba) yang ilegal, dan tidak memiliki izin,” jelasnya.

Diketahui, Komnas HAM telah menyampaikan sejumlah hasil penyelidikannya atas penjara manusia di rumah pribadi Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Komnas HAM menyatakan ada kekerasan, penyiksaan hingga berujung pada 6 korban meninggal dunia pada penjara itu.

Mulanya penjara diklaim untuk tempat rehabilitasi pengguna narkoba, tapi Komnas HAM menemukan adanya penghuni yang ditangkap bukan karena masalah itu.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pendirian Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Didukung Ormas dan Organisasi Politik

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan pihaknya mendapat informasi ada anak SMA yang ditahan karena kerap bolos sekolah dan memacu gas kendaraan saat berpapasan dengan Terbit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com