Salin Artikel

Perjuangan di Balik Nyepi dan Waisak Menjadi Hari Libur Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Umat Hindu di Indonesia memperingati Hari Raya Nyepi pada hari ini, Kamis (3/3/2022).

Nyepi adalah hari suci umat Hindu yang diperingati setiap Tahun Baru Saka. Penanggalan saka dimulai sejak tahun 78 Masehi.

Sebelum Masehi, India kerap diwarnai pertumpahan darah akibat pertikaian yang panjang antara suku bangsa yang memperebutkan kekuasaan. Hal itu membuat penguasa atau raja yang menguasai India berganti-ganti dari berbagai suku, yaitu: Pahlawa, Yuehchi, Yuwana, Malawa, dan Saka.

Saat itu suku Saka dinilai sebagai masyarakat dengan peradaban paling tinggi. Ketika suku Yuehchi di bawah Raja Kaniska berhasil mempersatukan India maka secara resmi kerajaan menggunakan sistem kalender suku Saka.

Keputusan itu terjadi pada 78 Masehi. Maka sejak itu sistem kalender Saka digunakan terus menerus hingga saat ini yang disebut Tahun Saka.

Pengaruh Hindu dari India masuk dan menyebar di Nusantara. Ketika Kerajaan Majapahit berkuasa sistem kalender Tahun Saka mulai digunakan.

Majapahit kemudian menaklukkan Bali dan menyebarkan Hindu dan menerapkan penanggalan Saka. Hal itulah kemudian yang membuat perpaduan budaya (akulturasi) Hindu India dengan kearifan lokal budaya Bali. Hal itu membuat peringatan Tahun Baru Caka diperingati dengan menjadi Hari Raya Nyepi.

Dalam pelaksanaan Nyepi, tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh umat Hindu. Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).

Pemerintah baru menetapkan Nyepi dan Hari Raya Waisak yang diperingati oleh umat Buddha sebagai libur nasional mulai 19 Januari 1983.

Merunut sejarah, permintaan supaya Nyepi dan Waisak dijadikan hari libur nasional sudah disampaikan oleh perwakilan umat Hindu dan Buddha pada 1981 dan 1982.

Dalam laporan surat kabar Kompas pada 22 Mei 1981, saat itu organisasi Pemuda Buddhis Indonesia (Pembudi) meminta kepada Pemerintah supaya menetapkan Waisak dan Nyepi sebagai hari libur nasional.

Menurut Hamdani Wiryana Ks yang ketika itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pembudi, ketika itu pemerintah hanya menetapkan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur fakultatif. Artinya libur hanya diberikan kepada pemeluk agama yang bersangkutan.

Menurut Hamdani, kebijakan itu menimbulkan suasana eksklusif.

Kemudian pada 26 November 1982, giliran perwakilan pemeluk Hindu yang mengajukan permohonan supaya Nyepi menjadi hari libur nasional. Saat itu organisasi pemeluk Hindu, Parisada Hindu Dharma Pusat yang dipimpin Ida Bagus Oka Puniatmaja menyampaikan permintaan itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.

Menurut dia, permintaan supaya Nyepi ditetapkan sebagai hari libur Nasional adalah supaya umat Hindu bisa melaksanakan ibadah sesuai Undang-Undang Dasar 1945.

Akhirnya berkat perjuangan itu, pada 19 Januari 1983 Presiden Soeharto yang saat itu memimpin menerbitkan Surat Keputusan Presiden nomor 3 tahun 1983. Isinya adalah menetapkan Nyepi dan Waisak sebagai hari libur nasional.

Soemantri MS yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Perwalian Umat Buddha Indonesia (Walubi) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah. Dia mengatakan umat Hindu dan Buddha sangat terharu dan gembira atas keputusan pemerintah.

"Karenanya tidak ada kata lain yang terlukiskan kecuali kami bersyukur kepada Sanghyang Adi Buddha dan berterima kasih kepada Bapak Presiden dan Pemerintah RI," kata Soemantri.

Sumber

Kompas edisi 22 Mei 1981: Pembudi Minta Agar Waisak Jadi Hari Libur.

Kompas edisi 26 November 1982: Diusulkan, Hari Raya Nyepi sebagai Hari Libur Nasional

Kompas edisi 24 Januari 1983: Nyepi dan Waisak: Hari Libur Nasional.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/03/05090081/perjuangan-di-balik-nyepi-dan-waisak-menjadi-hari-libur-nasional

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke