Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat di Muara Enim Ramai-ramai Mundur karena Takut Ditangkap, Ini Kata KPK

Kompas.com - 24/02/2022, 17:23 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal banyaknya pegawai yang mengundurkan diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas Lapangan (PL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim kerena takut tersandung kasus hukum.

Seperti diketahui, KPK telah memproses Bupati hingga puluhan Anggota DPRD terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Baca juga: KPK Tetapkan 15 Tersangka Suap di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Muara Enim

Kendati demikian, lembaga Antirasuah itu memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel.

"KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022).

Sebaliknya, ujar Ali, KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti yang cukup ataupun fakta-fakta hukumnya.

"Apapun status kepegawaiannya saat ini," ucap dia.

Pasca adanya peristiwa tindak pidana korupsi yang telah diproses tersebut, KPK berpesan agar pemerintah daerah Muara Enim segera bergegas melakukan mitigasi dan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.

Hal itu, kata Ali, perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk manajemen kepegawaiannya agar praktik korupsi serupa tidak kembali terulang.

KPK pun berharap upaya perbaikan tata kelola pemerintahan itu juga harus mendapat dukungan penuh dari seluruh individu sebagai aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

"Integritas dan komitmen perbaikan harus konsisten diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas ASN sebagai abdi masyarakat," ucap Ali.

"Karena pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab kita bersama," tutur dia.

Dilansir dari TribunSumsel.com, sebanyak 18 PPK dan 23 PL di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim kompak mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (22/2/2022).

Pengunduran diri dari PPK dan PL di Dinas PUPR ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangi pejabat tersebut.

Jumadil Akhyar, salah satu perwakilan PPK dan PL PUPR Muara Enim mengungkapkan, surat pengunduran diri tersebut ditandatangani 18 PPK dan 23 PL di Dinas PUPR Muara Enim.

Pengunduran diri tersebut merupakan puncak kekecewaan dan kekhawatiran sebagai PPK dan PL di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com