"Apabila kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan menghasilkan kesimpulan mudharat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," tutur Luqman.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap polisi saat proses pengukuran tanah di lokasi penambangan andesit proyek Bendungan Wadas, Selasa (8/2/2022).
Polisi menyebut mereka diduga hendak bertindak merusuh, dan ada barang bukti sejumlah senjata tajam yang dibawa mereka.
Namun Rabu hari ini mereka yang ditangkap sudah dibebaskan.
Baca juga: Mahfud Klaim Penambangan di Desa Wadas Tak Langgar Hukum
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui sejumlah warga Desa Wadas untuk menjelaskan duduk perkara rencana pembangunan waduk atau Bendungan Bener yang merupakan salah satu proyek strategis nasional pemerintah pusat.
Selain menjelaskan rencana pembangunan Bendungan Bener, Ganjar juga memohon maaf kepada warga Wadas.
Dia pun meminta agar mengutamakan musyawarah mufakat.
"Tidak usah saling menyakiti hati perasaan warga, diajak rembugan semuanya, nanti panjenengan yang sudah mendapat ganti rugi, uangnya jangan dipakai sembarangan, untuk beli tanah atau rumah pengganti," kata Ganjar kepada warga Wadas, Rabu seperti dilansir Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.