JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.
"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan dalam Youtube Divisi Humas Polri, Rabu (9/2/2022).
Adapun penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Selasa (8/2/2022). Polisi beralasan mereka sedang bertugas mengawal pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Baca juga: Wadas, Noda Pembangunan yang Selalu Berulang
Ia tidak menjelaskan terkait alasan penangkapan sejumlah warga.
Ramadhan juga mengatakan, dari puluhan warga yang ditangkap, polisi menemukan satu warga yang positif Covid-19.
"Didapat 1 warga yang terkinfirmasi covid sehingga menjalani isolasi terpusat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 64 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.
Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.
Baca juga: Pimpinan DPR Minta Polri Kedepankan Langkah Humanis Hadapi Konflik di Wadas
“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.
Ia menuturkan beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.
“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.