Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Warga Desa Wadas yang Ditangkap Sudah Dipulangkan

Kompas.com - 09/02/2022, 15:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.

"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan dalam Youtube Divisi Humas Polri, Rabu (9/2/2022).

Adapun penangkapan itu merupakan buntut dari masuknya aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Selasa (8/2/2022). Polisi beralasan mereka sedang bertugas mengawal pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener.

Baca juga: Wadas, Noda Pembangunan yang Selalu Berulang

Ia tidak menjelaskan terkait alasan penangkapan sejumlah warga.

Ramadhan juga mengatakan, dari puluhan warga yang ditangkap, polisi menemukan satu warga yang positif Covid-19.

"Didapat 1 warga yang terkinfirmasi covid sehingga menjalani isolasi terpusat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum warga Desa Wadas, Julian Dwi Prasetya mengatakan, sebanyak 64 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Purworejo.

Julian menyebut saat ini pihaknya telah mendapatkan kuasa dari mayoritas warga yang ditangkap.

Baca juga: Pimpinan DPR Minta Polri Kedepankan Langkah Humanis Hadapi Konflik di Wadas

“Iya 64 orang (ditangkap), dan yang sudah kasih kuasa ke kami 54 orang,” kata dia.

Ia menuturkan beberapa warga yang ditangkap juga mengalami tindakan kekerasan dari aparat.

“Ada yang mengalami tindak kekerasan, ada yang diperlakukan tidak manusiawi juga waktu penangkapan,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com