Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskresi PTM 50 Persen, IDAI: Lumayanlah, Walau Usul Kami adalah PJJ

Kompas.com - 09/02/2022, 14:53 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengapresiasi pemerintah yang memberikan diskresi pembelajaran tatap muka (PTM) dari kapasitas 100 persen menjadi 50 persen.

Meski demikian, Piprim mengatakan, pihaknya tetap mengusulkan agar sekolah kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama lonjakan kasus Covid-19.

"Ya lumayanlah, walaupun usul kami adalah PJJ dulu ya tapi sudah lumayan 50 persen dan ada opsi untuk orangtua bisa memilih daring dalam rangka merespons lonjakan kasus Covid-19," kata Piprim dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/2/2022).

Piprim mengatakan, evaluasi PTM harus dilakukan secara berkala untuk melihat dampak Covid-19 pada anak.

Ia juga mengatakan, laporan dari anggota IDAI di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa ada kenaikan kasus Covid-19 pada anak di Jawa-Bali.

"Di Jawa dan Bali itu luar biasa lonjakan kasusnya ya dan walaupun sebagian besar bergejala ringan, namun jangan disepelekan bahwa kasus-kasus berat itu sudah mulai dilaporkan," ujarnya.

Baca juga: KPAI: 61 Persen Orangtua Setuju PTM 100 Persen karena Anggap Efektivitas Belajar Anak Menurun

Lebih lanjut, Piprim mengatakan, meski sebagian besar pasien Covid-19 varian Omicron mengalami gejala ringan, komplikasi penyakit menjadi gejala berat sangat tidak diinginkan.

Oleh karenanya, ia mengimbau orangtua untuk menyiapkan anak mereka untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Bagi anak-anak usia di atas 2 tahun agar bisa memakai masker dengan benar bisa membudayakan cuci tangan, menjaga jarak menghindari kontak erat dan menjauhi kerumunan," katanya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Kemendikbud Tegaskan Diskresi PTM Daerah Level 2 Tetap Berlaku

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Suharti, menyatakan mulai Kamis (3/2/2022) PTM terbatas di daerah PPKM Level 2 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.

“Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen,” kata Suharti kepada Kompas.com, Kamis. 

Adapun ini dilakukan dengan adanya pertimbangan bahwa saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Baca juga: KPAI Ingin DKI Jakarta Hentikan PTM Terbatas Sebulan, Ini Alasannya

Suharti menekankan, jika ada sekolah di wilayah PPKM Level 2 yang merasa siap melakukan PTM terbatas dengan kepasitas 100 persen, masih diperbolehkan.

Ia mengingatkan, pelaksanaan PTM 100 persen tetap harus merujuk kepada SKB Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 telah ditetapkan pada 21 Desember 2021 dan memastikan tingkat penyebaran Covid-19 di wilayah itu harus terkendali.

“Sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com