JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordiantor Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo telah bertindak sesuai prosedur.
“Sampai saat ini kita proses cooling down dulu. Polisi sudah bertindak sesuai prosedur untuk menjamin keamanan masyarakat,” sebut Mahfud dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Mahfud menuturkan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh polisi pada warga Desa Wadas.
“Tidak ada kekerasan dari aparat, tidak ada penembakan,” katanya.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Kapolri Kendalikan Tindakan Aparat Kepolisian di Desa Wadas
Dalam pandangan Mahfud, pihak kepolisian telah menjalankan tugas permintaan pengawalan ke Desa Wadas.
Polisi, lanjut Mahfud, saat ini melakukan penjagaan agar tidak terjadi perpecahan di antara masyarakat.
“Polisi sudah bertindak atas permintaan untuk pengawalan dan menjaga masyarakat agar tidak terjebak konflik horizontal dan terprovokasi antar sesama masyarakat,” imbuhnya.
Baca juga: Pengerahan Aparat di Wadas, Anggota DPR: Harusnya Bantu Menyelesaikan, Bukan Ciptakan Masalah Baru
Diberitakan sebelumnya sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap pihak kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengklaim penangkapan dilakukan karena sejumlah warga memprovokasi dengan menggunakan senjata tajam.
Di sisi lain kuasa hukum warga Wadas, Julian Dwi Prasetyo menuturkan sejumlah warga mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat saat proses penangkapan.
Para warga saat ini masih ditahan di Polres Purworejo.
Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Hormati Hak Masyarakat Wadas atas Tanahnya
Adapun penangkapan itu terjadi ketika petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP memasuki Desa Wadas untuk mengawal 70 pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penghitungan luas lahan.
Penghitungan itu dilakukan karena pemerintah akan menggunakan Desa Wadas sebagai tempat pertambangan material proyek pembangunan Bendungan Bener.
Hingga kini sejumlah warga kekeh menolak desanya dijadikan tempat pertambangan karena dinilai akan merusak lingkungan dan berimbas mematikan mata pencaharian warga sebagai petani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.