JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih punya waktu untuk memutuskan siapa yang akan memimimpin Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam waktu tersebut, kata Wandy, bisa saja nama-nama yang belum muncul mengemuka.
"Harus diingat, kita kan masih punya dua bulan kurang semenjak Undang-undang (UU) IKN itu ditetapkan. Presiden masih punya waktu untuk memutuskan siapa (yang akan memimpin)," kata Wandy dalam keterangan video kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Baca juga: Ini Kriteria Calon Kepala Badan Otorita IKN Menurut KSP
"Dalam kurun waktu itu tentu saja nama-nama lain yang belum dimunculkan bisa dimunculkan ke publik, sehingga Presiden punya banyak pilihan untuk itu, dan waktu masih cukup," lanjutnya.
Meski demikian, Wandy menegaskan keputusan terakhir mengenai Kepala Badan Otorita IKN menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Dia menjelaskan lebih lanjut tentang pernyataan Presiden mengenai sosok calon Kepala Badan Otorita IKN yang sebaiknya berlatarbelakang arsitek dan pernah memimpin daerah. Menurut Wandy, secara umum dua hal itu merupakan kriteria ideal.
"Karena memang tantangan membangun dan memindahkan ibu kota negara itu kan relevan dengan itu," ujar Wandy.
Sebelumnya Wandy mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan presiden (perpres) mengenai Badan Otorita IKN. Salah satu poin dalam perpres adalah soal partisipasi publik untuk menyampaikan masukan terkait sosok yang pantas menjadi pemimpin Badan Otorita IKN.
"(Badan) Otorita IKN nanti akan dibentuk perpres. Untuk itu dan tata kelola pemerintahan yang baik akan dilakukan," ujar Wandy pada Rabu lalu.
"Saya kira semuanya kita sangat mengenal good governance itu penting. Tentu hal itu sudah dipikirkan, tetapi sekarang ini eranya partisipasi publik," lanjutnya.
Sehingga nantinya saat pemerintahan di ibu kota baru dijalankan, publik dapat mengawasi dan memberi masukan sebelum pemimpinnya ditunjuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.