Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Ribuan Izin Tambang hingga Kehutanan, Jokowi: Pemanfaatan Aset bagi Masyarakat, Petani, Organisasi Keagamaan...

Kompas.com - 07/01/2022, 05:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan dalam memanfaatkan aset negara.

Kesempatan juga diberikan kepada petani, pesantren, dan kelompok masyarakat lain.

"Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

"Termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," ungkapnya.

Baca juga: Tak Ada Surat, Lisan Begitu Saja dari BRIN, Tanggal 1 Harus Hengkang Semuanya

Dia melanjutkan, Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut sejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.

Sehingga, pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

Akan tetapi, Presiden mengingatkan bahwa izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

Jokowi menjelaskan, hal ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Lurah, Camat, sampai Kepala Dinas Jadi Kaki Tangan Wali Kota Bekasi untuk Terima Suap

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pencabutan izin sebanyak 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba).

Pencabutan disebabkan ribuan perusahaan itu tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Dia menyebutkan, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tidak dikerjakan oleh ribuan perusahaan itu.

Sehingga, menurutnya, menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Sumbangan Masjid, Kode Wali Kota Bekasi Minta Jatah ke Pengusaha

Selain itu, presiden juga mengumumkan pencabutan sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.

"Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," ungkap Jokowi.

"Yang ketiga, untuk hak guna usaha HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com