JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap satu orang yang diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
“Benar, tadi siang satu orang diamankan. Jadi jumlah total saat ini bertambah, 13 orang yang diamankan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Adapun dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, dan pihak swasta.
Baca juga: Deretan Kontroversi Rahmat Effendi Selama Menjabat Wali Kota Bekasi
Operasi tangkap tangan di Bekasi tersebut diduga terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang-jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 22.51 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rahmat tiba di Gedung KPK dengan didampingi sejumlah tim KPK dan dikawal pihak kepolisian.
Ia turun dari mobil Innova silver mengenakan baju hijau lengan panjang dilapisi rombi biru dan masker putih.
Saat berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK, Rahmat tak mau berkomentar.
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Terakhir Komunikasi Bahas Perda
Adapun KPK mengamankan sejumlah uang dari kegiatan tangkap tangan terhadap Rahmat Effendi.
Terkait OTT tersebut, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Bekasi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.