Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabut Ribuan Izin Tambang hingga Kehutanan, Jokowi: Pemanfaatan Aset bagi Masyarakat, Petani, Organisasi Keagamaan...

Kompas.com - 07/01/2022, 05:14 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan dalam memanfaatkan aset negara.

Kesempatan juga diberikan kepada petani, pesantren, dan kelompok masyarakat lain.

"Pemerintah akan memberikan kesempatan pemerataan pemanfaatan aset bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif," ujar Jokowi dalam keterangan video yang diunggah YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1/2022).

"Termasuk kelompok petani, pesantren dan lain-lain yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," ungkapnya.

Baca juga: Tak Ada Surat, Lisan Begitu Saja dari BRIN, Tanggal 1 Harus Hengkang Semuanya

Dia melanjutkan, Indonesia terbuka bagi investor yang kredibel, memiliki rekam jejak dan reputasi yang baik serta memiliki komitmen untuk ikut sejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam.

Sehingga, pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel.

Akan tetapi, Presiden mengingatkan bahwa izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

Jokowi menjelaskan, hal ini sejalan dengan amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca juga: Lurah, Camat, sampai Kepala Dinas Jadi Kaki Tangan Wali Kota Bekasi untuk Terima Suap

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan pencabutan izin sebanyak 2.078 perusahaan tambang mineral dan batubara (minerba).

Pencabutan disebabkan ribuan perusahaan itu tidak pernah menyampaikan rencana kerja.

Dia menyebutkan, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tidak dikerjakan oleh ribuan perusahaan itu.

Sehingga, menurutnya, menyebabkan tersanderanya pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Sumbangan Masjid, Kode Wali Kota Bekasi Minta Jatah ke Pengusaha

Selain itu, presiden juga mengumumkan pencabutan sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare.

"Izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan," ungkap Jokowi.

"Yang ketiga, untuk hak guna usaha HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare hari ini juga dicabut," lanjutnya.

Dari 34.448 hektare itu, sebanyak 25.128 hektare di antaranya adalah milik 12 badan hukum.

Sisanya sebanyak 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.

 

Jokowi menambahkan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam.

Tujuannya supaya pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam.

"Izin-izin pertambangan, kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh," tutur Jokowi.

"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif yang dialihkan ke pihak lain serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tambah kepala negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com