Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Bisa Jadi Komcad, Menpan RB: Masih Banyak yang KKN hingga Radikal

Kompas.com - 03/01/2022, 18:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, program komisi cadangan bagi aparatur sipil negara (ASN) bertujuan untuk mendisiplinkan para pegawai pemerintah.

Sebab, ia mengungkap, masih banyak ASN yang tidak disiplin, mulai dari menyalahgunakan wewenang hingga terpapar paham radikal.

"Saya tiap bulan rapat Bapek (Badan Pertimbangan Kepegawaian) adas aja masalah yang kita berhentikan, kita nonjobkan karena tidak profesional, tidak taat asas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/12/2021).

"Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada pengguna narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN, itu kan harus didisiplinkan," tuturnya.

Baca juga: Tujuh Gubernur Habis Masa Jabatan pada 2022, Siapa Saja Mereka?

Tjahjo mengatakan, ASN harus disiplin, profesional, taat pada perintah, dan memahami dasar negara.

Sikap itu diharapkan terbentuk salah satunya dari pelatihan sebagai komponen cadangan.

"Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan enggak bisa," ujarnya.

Baca juga: 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan pada 2022, Ini Daftarnya

Menurut Tjahjo, komisi cadangan menjadi salah satu program Kementerian Pertahanan. Beberapa waktu lalu ribuan komponen cadangan pun ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, Tjahjo mengaku tak mempersoalkan program tersebut bagi ASN sekalipun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com