Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Saksi soal Pemberian "Fee", Azis Syamsuddin: Saya Tak Punya Adik Kandung

Kompas.com - 03/01/2022, 17:27 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin membantah keterangan mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman yang menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menjerat Azis sebagai terdakwa. 

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/1/2022) hari ini, Taufik mengatakan bahwa ia sempat memberikan Rp 635 miliar untuk Azis melalui dua orang kepercayaannya, yaitu Aliza Gunado dan Edy Sujarwo.

Baca juga: Setelah DAK Lampung Tengah Disetujui, Saksi Mengaku Beri Uang Rp 635 Juta ke Azis Syamsuddin

Uang itu merupakan commitment fee karena Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah sejumlah Rp 25 miliar telah disetujui.

Menurut Taufik, ia mendapat informasi bahwa uang tersebut telah diberikan Edy pada Azis melalui adik Azis bernama Vio sekitar Juli 2017.

“Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik,” ucap Azis.

Ia mengaku tidak punya adik kandung maupun adik angkat serta merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.

Azis juga menuturkan tak pernah mempekerjakan Edy dan Aliza sebagai anak buahnya.

“Saya juga tidak pernah menyatakan bahwa saudara Edy Sujarno maupun Aliza Gunado sebagai staf atau pun orang kepercayaan saya,” ucap dia.

Baca juga: Saksi Akan Dikonfrontasi dalam Sidang Azis Syamsuddin, KPK Minta Mereka Jujur

Dalam persidangan, Taufik menyebut bahwa pihaknya memberikan commitment fee pada Azis melalui Edy dan Aliza senilai total Rp 2,085 miliar.

Uang itu diberikan pada Azis untuk membantu persetujuan dan pencairan DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Kala itu, Azis adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Perkara dugaan korupsi di Lampung Tengah inilah yang menyeret Azis.

Ia dan Aliza diduga memberi suap Rp 3,6 miliar untuk eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain agar tidak terseret atau ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait perkara di Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com