JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Amin Soebandrio angkat bicara terkait 113 tenaga honorer yang diberhentikan lantaran peleburan Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 di antaranya adalah peneliti muda.
Amin menjelaskan, banyak peneliti honorer yang tak diperpanjang kontraknya tersebut yang telah mencari tempat bekerja baru.
Baca juga: Banyak Peneliti Eijkman yang Diberhentikan, Apa Kabar Kelanjutan Vaksin Merah Putih?
Pasalnya, meski beberapa opsi yang ditawarkan pemerintah menarik, tetapi proses yang dibutuhkan cukup panjang.
"Kursi itu memang menarik yang ditawarkan pemerintah. Memang ditawarkan untuk mendaftarkan diri (menjadi PNS BRIN) atau ikut pendidikan dan sebagainya, tapi itu semua melalui proses, dan itu butuh waktu, belum tentu bisa satu tahun selesai, dan mereka tidak bisa tinggal diam," ujar Amin ketika dihubungi Kompas.com, Senin (3/1/2022).
Untuk diketahui, BRIN menawarkan sejumlah skema perekrutan para periset Eijkman yang telah diberhentikan.
Mereka ditawarkan agar bisa kembali bekerja bersama Eijkman yang kini dikelola BRIN.
Secara keseluruhan, ada lima skema yang ditawarkan.
Baca juga: Menteri PANRB: LBM Eijkman Jadi Bagian BRIN Bentuk Penguatan Organisasi
Pertama, bagi PNS periset, akan dialihkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti dalam PRBM Eijkman.
Opsi kedua yaitu bagi honorer periset usia di atas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.