Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2022, 11:23 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat saksi dalam sidang dugaan suap penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu, hakim akan mengonfrontasi keterangan sejumlah saksi. 

Mereka adalah Kepala Sub Bagian Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Tengah Aan Riyanto, politisi partai Golkar Aliza Gunado, mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman, dan Direktur CV Tetayan Konsultan Darius Hartawan.

"Untuk sidang terdakwa Azis Syamsuddin, tim jaksa kembali mengagendakan pemanggilan saksi Aan Riyanto, Aliza Gunado, Taufik Rahman, Darius Hartawan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada Kompas.com, Senin (3/1/2022).

"Akan dikonfrontir," kata dia.

Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Saksi yang Meragukan, hingga Tantang Sumpah Mubahalah

KPK pun mengingatkan agar empat saksi tersebut menyampaikan keterangan yang benar guna membongkar kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin.

"Kami mengingatkan para saksi hadir dan memberikan keterangan dengan jujur tentang apa yang ia dengar, lihat dan alaminya sendiri dihadapan Majelis Hakim. Tentu agar kebenaran muncul dipersidangan ini," tutur Ali.

Azis Syamsuddin didakwa memberi suap Rp 3.099.887.000 dan 36.000 dollar Amerika Serikat atau senilai total Rp 3,6 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan rekannya, Maskur Husain.

Pemberian uang itu agar KPK tidak menaikkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi gratifikasi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2017.

Baca juga: Mantan Bupati Lampung Tengah Bantah Pernah Ancam Azis Syamsuddin

Azis dan kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga terlibat dalam perkara itu.

“Bahwa mengetahui dirinya dan Aliza Gunado ikut diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan DAK APBN-P Lampung Tengah T.A 2017, terdakwa kemudian berusaha agar dirinya dan Aliza Gunado tidak dijadikan tersangka oleh KPK,” ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021).

Jaksa mengatakan, Azis kemudian meminta bantuan AKP Agus Supriyadi untuk dikenalkan dengan penyidik KPK. Kemudian, Agus berhasil mengenalkan Azis dengan Robin.

Pada Agustus 2020, kata jaksa, bertempat di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya 3/3, Jakarta Selatan, Azis meminta bantuan pada Robin dan Maskur untuk mengurus perkara.

“Robin dan Maskur menyampaikan kesediaannya untuk membantu dengan imbalan sejumlah Rp 4.000.000.000,” kata jaksa.

Menurut jaksa, pembayaran imbalan pengurusan perkara itu dibagi dua, yaitu Azis Rp 2 miliar dan Aliza Rp 2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Rafael Alun Dituntut 14 Tahun Penjara

Nasional
Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman

Soal Persiapan Debat Capres, Jubir Anies-Muhaimin: Keduanya Sudah Punya Pengalaman

Nasional
Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Divonis 4,5 Tahun Penjara

Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Divonis 4,5 Tahun Penjara

Nasional
KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

KY Terjunkan Tim, Pantau Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham di PN Jaksel

Nasional
Survei Median: Elektabilitas PDI-P Tinggi di Jawa, Gerindra di Luar Jawa

Survei Median: Elektabilitas PDI-P Tinggi di Jawa, Gerindra di Luar Jawa

Nasional
Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Yakin Ganjar-Mahfud Tampil Maksimal saat Debat, TPN: Kami Sudah Siapkan Narasi Utama

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis dan Korban Penculikan 98 Jelang Debat soal HAM

Nasional
Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Singgung Pungli Penerimaan Anggota TNI-Polri, Sekjen PDI-P: Prof Mahfud Akan Bereskan Itu

Nasional
Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Stasiun Pompa Ancol-Sentiong Diresmikan, Jokowi Berharap Bisa Kurangi 62 Persen Banjir Jakarta

Nasional
Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Surati KY, ICW Minta Sidang Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Diawasi

Nasional
'Undecided Voters' Tinggi di Litbang 'Kompas', PDI-P Akan Fokus Gaet Pemilih Perempuan dan Muda

"Undecided Voters" Tinggi di Litbang "Kompas", PDI-P Akan Fokus Gaet Pemilih Perempuan dan Muda

Nasional
Hasto Minta Seluruh Kader PDI-P Ketuk Pintu Rumah Warga dan Sampaikan Program 'KTP Sakti'

Hasto Minta Seluruh Kader PDI-P Ketuk Pintu Rumah Warga dan Sampaikan Program "KTP Sakti"

Nasional
Sebut Prabowo Miskin Gimik, TKN: Yang Lain Banyak, tapi Tak Diterima dengan Baik

Sebut Prabowo Miskin Gimik, TKN: Yang Lain Banyak, tapi Tak Diterima dengan Baik

Nasional
Survei Median: Prabowo-Gibran 37 Persen, Ganjar-Mahfud 26,7 Persen, Anies-Muhaimin 25,4 Persen

Survei Median: Prabowo-Gibran 37 Persen, Ganjar-Mahfud 26,7 Persen, Anies-Muhaimin 25,4 Persen

Nasional
Jokowi Minta Harga Bahan Pokok dan Pergerakan Orang Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru

Jokowi Minta Harga Bahan Pokok dan Pergerakan Orang Diamankan Jelang Natal dan Tahun Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com