Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Peringatkan Aliza Gunado: Jangan Sampai Saudara Tidak Pulang

Kompas.com - 30/12/2021, 17:32 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta, Muhammad Damis memberi peringatan pada kader Partai Golkar Aliza Gunado.

Peringatan itu disampaikan menyusul keterangan Aliza yang hadir sebagai saksi dalam persidangan dugaan perkara suap dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dinilai berbelit-belit dan berbeda dengan keterangan saksi lainnya.

Dalam persidangan, Kamis (30/12/2021) Aliza mengaku tidak mengenal Direktur CV Tetayan Konsultan, Darius Hartawan serta mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman.

Padahal dalam persidangan Senin (27/12/2021) kedua saksi itu mengatakan mengenal Aliza.

Baca juga: Jadi Saksi, Aliza Gunado Mengaku Tidak Mengenal Baik Azis Syamsuddin

“Saya ingatkan, jangan sampai saudara tidak pulang. Bukan karena persoalan yang lain yang disangkakan ke saudara tapi persoalan hari ini,” tegas Damis.

Menurut Damis, majelis hakim bisa memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk memproses hukum Aliza karena diduga memberi keterangan tidak benar.

Damis menegaskan hal itu mungkin dilakukan dengan mengkonfrontir keterangan Aliza dengan Darius dan Taufik.

“Dua keterangan saksi sama dengan dua alat bukti. Anda jangan main-main di persidangan,” ucap hakim.

Terakhir Damis meminta agar Aliza memberikan keterangan dengan jujur. Jika tidak hal itu justru akan mencelakakan dirinya sendiri.

Baca juga: Azis Syamsuddin Bantah Aliza Gunado dan Edy Sujarwo Orang Kepercayaannya

Namun Aliza tetap dengan pernyataannya bahwa ia tak mengenal Darius dan Taufik.

“Saya tetap pada keterangan,” ucap Aliza.

“Ya oke, oke. Tidak masalah, karena saya akan memerintahkan Darius dan Taufik didatangkan pada sidang yang akan datang. Saudara juga harus datang, kita akan konfrontir. Baru ketahuan,” pungkas Damis.

Dalam perkara ini nama Aliza disebut jaksa menjadi salah satu pihak yang turut memberi suap pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

Aliza bersama Azis diduga memberi uang senilai total Rp 3,6 miliar pada Robin dan Maskur untuk mengurus perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Baca juga: Kasus Azis Syamsuddin, KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Aliza Gunado

Pengurusan itu agar keduanya tidak terseret dan dijadikan tersangka oleh KPK yang tengah melakukan penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com