Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Aksi Rapor Merah, ICW: KPK Mundur Luar Biasa

Kompas.com - 30/12/2021, 17:01 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal dengan judul “Rapor Merah untuk Delapan Belas Tahun KPK” di halaman depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/12/2021) siang.

Adapun kegiatan ini dilakukan dalam momentum hari ulang tahun KPK yang diperingati pada 29 Desember 2021 kemarin.

“Sebagaimana diketahui, KPK mengalami kemunduran yang luar biasa besar di era kepemimpinan Firli Bahuri,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Dalam rapor yang ICW serahkan, ujar Kurnia, tertuang sejumlah permasalahan yang dinilai tidak kunjung bisa dituntaskan oleh pimpinan KPK.

Pertama, terkait pemberhentian paksa pegawai berintegritas sebagai konsekuensi perubahan regulasi yang menempatkan KPK masuk dalam rumpun kekuasan eksekutif dan seluruh pegawai KPK pun harus ikut beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Yakin Ada Korupsi, KPK Pelajari Penghentian Kasus Heli AW-101 oleh TNI

“Momentum ini dimanfaatkan oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan puluhan pegawai melalui alas hukum Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang di dalamnya memuat tentang tes wawasan kebangsaan,” ucap Kurnia.

Dalam pelaksanaannya, imbuhnya, proses TWK sendiri ditemukan banyak persoalan. Misalnya, Ombdusman RI yang menyebut adanya maladministrasi dan Komnas HAM yang menemukan adanya 11 pelanggaran hak asasi manusia.

“Bahkan, pernyataan Presiden Joko Widodo dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait alih status pegawai KPK pun diabaikan begitu saja oleh Pimpinan KPK,” ujar Kurnia.

Kedua, adanya pelanggaran kode etik dua pimpinan KPK yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.

Menurut ICW, meskipun telah diputus melanggar etik oleh Dewan Pengawas, tetapi kedua pimpinan tersebut justru hanya diberikan sanksi ringan.

Baca juga: KPK: Kasus Pelanggaran Etik Lili Pintauli Sudah Selesai

“Hal ini menandakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas KPK tidak berfungsi efektif untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan efek jera jika ada Insan KPK yang melanggar kode etik,” kata Kurnia

Ketiga, ICW menilai kinerja penindakan KPK memasuki fase yang paling buruk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

Metode pengusutan perkara dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pun menurun drastis sejak dua tahun terakhir.

Padahal, selama ini OTT kerap kali menjadi andalan untuk membongkar praktik korupsi yang banyak melibatkan pejabat publik. Berdasarkan data yang ICW himpun, sepanjang tahun 2021 KPK tercatat hanya melakukan enam kali OTT.

Jumlah ini terbilang sedikit jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, misalnya, tahun 2016 (17 OTT), 2017 (19 OTT), 2018 (30 OTT), 2019 (21 OTT), dan 2020 (7 OTT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com