JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aliza Gunado dan Edy Sujarwo. Keduanya disebut sebagai orang kepercayaan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati, melalui keterangan tertulis, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Saksi Sebut Pernah Berikan Fee Rp 2 Miliar ke Aliza Gunado, Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin
KPK tengah mendalami fakta persidangan terkait dua orang kepercayaan Azis yang diduga terlibat dalam pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
Adapun fakta itu diungkapkan oleh mantan Kepala Dinas (Kadis) Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (1/11/2021).
Dalam sidang itu, Taufik menjadi saksi untuk terdakwa bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait suap penanganan perkara.
Terkait perkara ini, Azis ditetapkan tersangka kasus dugaan suap kepada Stepanus Robin terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Uang pelicin itu diduga diberikan Azis untuk mengurus perkara di Lampung Tengah yang menyeret namanya dan Aliza. Kasus tersebut saat itu tengah diselidiki KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.