Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal 5 Kapal Cepat Rudal 60 Meter Andalan TNI AL Buatan PAL...

Kompas.com - 07/12/2021, 17:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 meter bernama KRI Kapak-625 yang diproduksi salah satu industri pertahanan dalam negeri, PT PAL Indonesia (Persero).

Dengan penambahan satu kapal tersebut, total sudah ada lima KCR yang diproduksi PT PAL untuk TNI Angkatan Laut (AL).

Dengan peluncuran kapal baru ini, Prabowo menyebut bahwa PT PAL adalah sebuah aset bangsa yang sangat strategis dan produknya memiliki kualitas serta berdaya saing.

"Karena itu harapan pemerintah tentunya, harapan rakyat tentunya adalah kemampuan ini harus digunakan. Semua investasi rakyat di aset ini harus dijaga dengan sebaik baiknya," ujar Prabowo, Minggu.

Baca juga: Spesifikasi Kapal Cepat Rudal 60 Meter yang Baru Diluncurkan Prabowo

Adapun nama empat KCR lainnya meliputi, KRI Kerambit-627, KRI Sampari-628, KRI Tombak-629 dan KRI Halasan-630.

Berikut spesifikasi kelima KCR buatan PT PAL yang dioperasikan TNI AL:

1. KRI Kapak-625

KRI Kapak-625 yang baru diresmikan Prabowo nantinya akan bergabung di bawah Komando Armada III (Koarmada III) TNI AL yang yang membawahi wilayah laut Indonesia bagian timur.

KCR 60 meter kelima ini memiliki kemampuan manuver yang lincah, mampu bergerak secara cepat.

Kapal ini juga sesuai fungsinya, yakni pengamanan wilayah maritim dan melakukan pengejaran terhadap kapal asing yang melanggar wilayah teritorial laut Indonesia.

Kapal ini mempunyai panjang total (loa) 60 meter, kecepatan maksimum (full load) 28 knot dan kecepatan jelajah (cruising) 20 knot.

Baca juga: Luncurkan Kapal Cepat Rudal Kelima, Prabowo: Tanpa Kekuatan Maritim yang Kuat, Tak Mungkin Negara Kuat

Selain itu, kapal ini juga mempunyai keunggulan ketahanan di laut selama lima hari, mempunyai jarak jelajah 2.400 nautical mile (NM) pada kecepatan 20 knot serta mampu mengangkut 55 orang.

Untuk menambah daya gempur dan kehandalannya, KCR 60 meter ini akan dipasang sensor dan weapon and command (Sewaco). Antara lain, SSM Exocet MM40 B3 MBDA France, Auxiliary 20 mm Gun Shipborn E Serbia, Surveillanc E Radar Terma Scanter 4603 Denmark, EO tracking c-fire United Kingdom, Decoy & ESM [FFBNW], Data Link National D L Indonesia, CMS Terma C-FLEX Denmark, dan Main Gun 57 Bofors MK3 Sweden.

2. KRI Kerambit-627

KRI Kerambit-627 merupakan generasi kedua KCR 60 Meter Sampari Class.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com