Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mendulang Cuan dari Limbah Patin

Kompas.com - 03/12/2021, 10:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) terus berupaya mengembangkan riset dan inovasi untuk mendukung pengembangan budidaya ikan di Indonesia.

Salah satunya adalah riset “Pemanfaatan Hasil Samping Industri Pengolahan Ikan Patin sebagai Bahan Produk Pangan dan Non Pangan” yang dilakukan BRSDM melalui Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRSDM Kusdiantoro mengatakan, proses pengolahan patin di Indonesia saat ini umumnya menghasilkan produk filet sekitar 35 persen dari berat ikan.

Kemudian, hasil samping (limbah) dari proses pengolahan filet patin mencapai sekitar 65 persen dari berat ikan dan masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Bagian-bagian tersebut, seperti kepala, tulang ekor, daging belly, isi perut, lemak abdomen, kulit dan hasil perapian (trimming).

Kusdiantoro menjelaskan, hasil samping tersebut bernilai jual rendah, bahkan hanya menjadi limbah yang dapat menurunkan kesehatan lingkungan.

Baca juga: Kementerian KP dan Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik

Namun, bukan berarti limbah tersebut tak memiliki nilai ekonomi. Potensi limbah perikanan sangatlah besar, tetapi pemanfaatannya masih terbilang relatif kecil.

Dari hasil riset yang dilakukan Tim Peneliti BBRP2BKP, kandungan lemak dari hasil samping tersebut bisa mencapai sekitar 30 persen sehingga dapat dijadikan sebagai sumber potensial minyak ikan.

Kusdiantoro menyebutkan, minyak ikan dari hasil samping pengolahan patin mengandung asam lemak Omega 3 (EPA, DHA, Linolenat) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan suplemen pangan karena kandungan asam lemak esensialnya sangat baik bagi kesehatan tubuh.

“Minyak ikan membantu memelihara kesehatan jantung, mencegah penyumbatan pembuluh darah, menjaga kesehatan kulit hingga mengurangi gejala depresi dan alergi,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Selain itu, lanjutnya, padatan yang tersisa dari ekstraksi minyak ikan patin juga dapat digunakan sebagai bahan pakan setelah diproses menjadi tepung ikan.

Baca juga: Kementerian KP dan Republik Seychelles Bahas Peluang Kerja Sama Berbasis Blue Economy

Kepala BBRP2BKP Hedi Indra Januar menambahkan, usaha kecil menengah (UKM) dapat menerapkan konsep ekonomi biru dalam proses produksinya dengan berbekal pengetahuan pengolahan limbah industri patin.

Hal tersebut penting untuk mengatasi masalah lingkungan, sekaligus meningkatkan pendapatan dari nilai tambah pengolahan limbah tersebut, dan sebagai koridor inisiasi untuk program prioritas pengembangan kampung budidaya perikanan.

Peneliti BBRP2BKP Ema Hastarini mengatakan, minyak ikan patin yang diekstrak dari hasil samping pengolahan patin memiliki profil asam lemak jenuh sebesar 48,84 persen.

Hasil samping pengolahan patin juga memiliki asam lemak tak jenuh sebesar 51,16 persen yang merupakan sumber energi dan memiliki asam lemak esensial yang cukup tinggi.

Kemudian, tepung ikan yang dihasilkan merupakan sumber protein dan asam amino dengan kadar protein mencapai 40,90 persen hingga 74,06 persen.

Baca juga: Dongkrak Budi Daya Ikan Air Tawar di Papua, Kementerian KP Siapkan SDM Terampil

Pemanfaatan hasil samping patin

Riset pengolahan limbah patin agar bernilai ekonomi yang dilakukan Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) Kementerian KP.DOK. Humas Kementerian KP Riset pengolahan limbah patin agar bernilai ekonomi yang dilakukan Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) Kementerian KP.

Hingga kini, hasil riset pemanfaatan hasil samping industri patin telah didiseminasikan kepada 30 UKM, pembudidaya, dosen Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Dumai, dan penyuluh Perikanan di Desa Koto Mesjid, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dalam hal ini, Desa Koto Mesjid merupakan salah satu kampung budidaya patin yang produksinya bisa mencapai 360 hingga 400 ton per bulan.

Selain itu, inovasi teknologi hasil riset berupa prototipe alat pengolahan minyak dan tepung ikan juga telah diserahkan kepada Politeknik AUP Dumai.

Penyerahan teknologi tersebut diharapkan dapat mendukung teaching factory yang dikembangkan Politeknik AUP guna menciptakan lulusan yang siap pakai dan berdaya saing di dunia kerja nantinya.

Perlu diketahui, patin (Pangasius hypophthalmus) merupakan salah satu komoditas perikanan budidaya strategis di Indonesia.

Baca juga: Wujudkan Program Prioritas, Kementerian KP Gelar Pelatihan untuk Cetak ASN Profesional

Peluang ekspor yang masih terbuka lebar menjadi alasan Kementerian KP memacu budidaya patin melalui pembangunan kampung-kampung budidaya berbasis potensi dan kearifan lokal. Upaya ini pun membuahkan hasil.

Pada 2020, jumlah produksi patin di Indonesia mencapai 408.539 ton, meningkat dari 391.151 ton pada 2018.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, peran riset dan inovasi teknologi sangat penting dalam upaya membangun sektor kelautan dan perikanan Indonesia menjadi lebih modern dan produktif.

Pihaknya pun meminta jajarannya di Kementerian KP dapat memperkuat peran riset dan inovasi teknologi.

Penguatan riset dan penerapan teknologi secara masif juga mampu mendongkrak jumlah dan kualitas produksi kelautan dan perikanan dengan tetap menjaga lingkungan lestari.

Baca juga: Menteri Trenggono Sebut SKPT Rote Ndao Berpotensi Jadi Wisata Kuliner Ikan

Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memperkuat riset maupun inovasi teknologi di bidang kelautan dan perikanan adalah melalui kolaborasi intensif dengan lembaga maupun instansi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com