Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Jaksa Punya Wewenang Luar Biasa, Gunakan dengan Bijaksana

Kompas.com - 03/12/2021, 10:12 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, jaksa memiliki kewenangan yang luar biasa untuk merampas kemerdekaan seseorang dalam hal penegakan hukum. Ia pun mengingatkan agar kewenangan yang amat besar itu digunakan secara bijaksana.

"Ini tentu kewenangan yang sangat luar biasa, yang apabila tidak dilengkapi dengan integritas, profesionalitas, dan moralitas justru akan menjadikan pribadi yang korup dan zalim," kata Burhanuddin saat memberikan arahan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 78, dikutip dari keterangan pers, Jumat (3/12/2021).

"Sebagai Jaksa Agung, saya sangat tidak menghendaki penyalahgunaan wewenang. Maka gunakan kewenangan saudara secara arif dan bijaksana," imbuh dia.

Burhanuddin melanjutkan, selain kewenangan, jaksa juga memiliki kewajiban tambahan. Salah satunya, kewajiban melaporkan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setiap tahun.

"Sebagai Jaksa, harta yang dimiliki akan selalu dipantau oleh negara," ujarnya.

Baca juga: Bebasnya Valencya Buktikan Masih Ada Polisi, Jaksa, Hakim yang Baik, Berjuang Lawan Kekerasan Terhadap Perempuan

Ia pun mengingatkan para jaksa agar mampu menyesuaikan diri dalam aktivitas keseharian. Misalnya, selektif berbicara dan hati-hati dalam bergaul.

Menurut Burhanuddin, perubahan kedudukan sebagai seorang jaksa harus diikuti dengan perubahan pola pikir, pola kerja, sikap, dan perilaku yang berlandaskan pada integritas dan profesionalitas.

"Sehingga penyalahgunaan kewenangan dapat dieliminasi. Di samping itu dengan integritas yang tinggi maka akan memulihkan kepercayaan masyarakat," tuturnya.

Bertalian dengan itu, Burhanuddin menegaskan, selain harus menguasai undang-undang, seorang jaksa wajib menguasai petunjuk internal seperti peraturan kejaksaan, instruksi Jaksa Agung, pedoman, surat edaran, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Burhanuddin mengatakan, hal ini penting untuk meminimalisir kesalahan administrasi dan kesalahan prosedur bagi jaksa saat melaksanakan tugas.

Baca juga: Jaksa Agung Resmikan Tim Insiden Siber Kejagung

"Saya tegaskan bahwa kegagalan saudara dalam memahami aturan dapat berakibat fatal, dan atribut kewenangan yang ada pada kalian adalah pendelegasian kewenangan dari saya, yang dapat saya cabut sewaktu-waktu manakala saudara saya nilai tidak cakap dalam mengemban tugas dan kewenangan itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com