JAKARTA, KOMPAS.com- Kader Partai Demokrat Gerald P Runtuthomas mengaku mengikuti kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, meski pada akhirnya ia balik badan dan kembali ke Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Gerald mengatakan, salah satu alasan yang membuat ia kembali ke Demokrat pimpinan AY adalah karena tidak memperoleh uang Rp 100 juta yang dijanjikan.
"Pada akhirnya saya tidak mendapatkan itu. Jadi saya tegaskan lagi, saya diiming-imingi uang, karena tidak dapat ini uang saya balik badan saya harus laporkan ini ke DPP," kata Gerald di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Demokrat Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Berharap Digunakan dalam Judicial Review AD/ART
Gerald mengakui, dirinya tergerak untuk mengikuti KLB karena iming-iming uang Rp 100 juta, tetapi pada akhirnya ia hanya mengantongi uang Rp 5 juta.
Ia pun mengaku sangsi dengan kepemimpinan Kepala Staf Presiden Moeldoko yang terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB jika janji uang Rp 100 juta saja tidak direalisasikan.
"Saya berpikir Pak Moeldoko janji mau dapat uang Rp 100 juta, tidak direalisasikan, bagaimana ke depan-depannya," ujar dia.
Selain itu,Gerald juga menilai KLB tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
Contohnya, Gerald yang menjabat sebagai wakil ketua DPC Kotamobagu semestinya tidak bisa mengikuti KLB tetapi ia tetap diajak untuk mengikuti KLB.
"Saya menilai acara kongres ini betul-betul abal-abal, tidak ada yang sesuai dengan prosedur, tidak ada. Semua itu tidak ada yang sesuai, baik AD/ART partai, baik secara hukum, baik itu peraturan partai," kata dia.
Baca juga: Demokrat Sambut Baik Rencana Eks Pegawai KPK Bikin Parpol, Sindir Kubu Moeldoko
Diketahui, KLB Partai Demokrat yang digelar kubu kontra-AHY pada 5 Maret 2021 menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Namun, Kementerian Hukum dan HAM menolak pengesahan hasil KLB tersebut karena tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat.
Drama 'kudeta' di Partai Demokrat itu belum berakhir. Sejumlah eks kader Demokrat yang bergabung ke kubu KLB kini tengah mengajukan judicial review atas AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.