Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Serahkan Bukti ke Kemenkumham, Berharap Digunakan dalam "Judicial Review" AD/ART

Kompas.com - 14/10/2021, 12:48 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Partai Demokrat, Heru Widodo, berharap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggunakan bukti-bukti yang diserahkan pihaknya dalam proses judicial review (JR) atas anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) di Mahkamah Agung (MA).

Kemenkumham merupakan pihak termohon dalam JR yang diajukan oleh empat mantan anggota Partai Demokrat.

"Manakala ada hal-hal yang penting, yang esensial untuk dijadikan lampiran atau bukti jawaban termohon untuk meng-counter dalil-dalil permohonan dari uji materil, itu bisa diambil dari alat-alat bukti yang kami sampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM," kata Heru, di kantor Kemenkumham, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Datangi Kemenkumham, Demokrat Serahkan Bukti Penguat Terkait Judicial Review AD/ART

Heru menjelaskan, pengurus Partai Demokrat telah menyerahkan beberapa dokumen yang dapat menjadi bukti penguat terkait JR AD/ART.

Ia menuturkan, salah satu dokumen yang disampaikan yakni salinan permohonan sebagai termohon intervensi yang diajukan Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung (MA).

"Kemudian dilampiri dengan seluruh alat bukti yang kami sertakan ke Mahkamah Agung, jadi agar dipelajari mana alat-alat bukti yang selaras dengan jawaban dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Heru.

Selain itu, Heru menyebutkan, pihaknya juga menyerahkan keterangan para ahli yang memberikan analisis mengenai uji materi AD/ART Partai Demokrat ke MA, baik dari segi hukum tata negara, hukum administrasi negara, maupun hukum acara permohonan uji materi.

Baca juga: Kuasa Hukum Demokrat Nilai Judicial Review AD/ART ke MA Bukan Terobosan Hukum

Sebelumnya diberitakan, empat mantan kader Partai Demokrat menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan JR atas AD/ART Partai Demokrat ke MA dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yusril mengatakan, MA mesti melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 bertentangan dengan undang-undang atau tidak.

Ia pun membeberkan sejumlah hal yang perlu diuji misalnya soal kewenangan Majelis Tinggi Partai serta ketentuan soal syarat menggelar kongres luar biasa (KLB) yang harus disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

"Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com