Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perekrutan Pegawai KPK Dinilai Tak Signifikan untuk Polri, Pukat UGM: Kewenangan ASN Tak Strategis

Kompas.com - 30/09/2021, 18:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menilai pemberantasan korupsi tetap tidak signifikan meski para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bergabung dengan Polri.

Hal itu disampaikan peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menanggapi wacana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan akan menerima 56 pegawai KPK untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepolisian.

“Karena kewenangan ASN di Polri tidak strategis dibandingkan dengan kewenangan anggota Polri yang bisa melakukan penindakan,” jelas Zaenur pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Abraham Samad: Negara Rugi Tak Selamatkan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Zaenur menerangkan, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan dan penyidikan di instansi kepolisian hanya boleh dilakukan oleh anggota Polri.

“Jadi pegawai KPK kalau diserap ke Polri ya tidak bisa duduk sebagai penyidik dan penyelidik,” kata dia.

Zaenur berpendapat, tawaran dari Listyo lebih condong untuk memberikan jaminan pekerjaan pada pegawai KPK yang diberhentikan.

“Namun, tidak dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara signifikan,” tegasnya.

Terakhir Zaenur menduga bahwa tawaran ini hanya digunakan Presiden Joko Widodo dan Listyo Sigit agar pegawai-pegawai tersebut tidak lagi bergabung dengan lembaga antirasuah itu.

“Tapi juga supaya para pegawai itu tidak kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.

Baca juga: 57 Pegawai KPK Dipecat, Abraham Samad: Kami Tak Minta Mereka Disalurkan Jadi ASN di Tempat Lain

Diketahui buntut persoalan TWK adalah pemberhentian dengan hormat yang dilakukan KPK pada 57 pegawainya yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa menjadi ASN.

Para pegawai tak lolos dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap dan langkah penyelesaian polemik TWK itu.

Disaat desakan untuk Jokowi ramai-ramai didengungkan, Selasa (28/9/2021) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tiba-tiba menyampaikan rencananya untuk mengajak para pegawai yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Listyo mengklaim rencananya itu sudah diketahui dan disetujui oleh Jokowi.

Baca juga: Polri-BKN Rumuskan Mekanisme Perekrutan 57 Pegawai KPK yang Dipecat

Namun, para pegawai yang tak lolos menyatakan masih akan mencermati permintaan tersebut.

TWK pegawai KPK dinilai bermasalah sejak awal pembentukan dasar hukum sampai proses penyelenggaraannya.

Bahkan Ombudsman menemukan banyak tindakan malaadministrasi pada asesmen tes itu.

Sementara Komnas HAM menemukan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam pelaksanaan TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com